MANTAP! Bantuan Warga Menyamar Jadi Intel, Polisi Berhasil Bekuk Pengedar Narkoba di Tanah Bumbu

10 Februari 2023, 16:58 WIB
Pelaku saat di amankan di markas Polsek Karang Bintang /Humas Polres Tanah Bumbu/

OKETANBU, Pikiran Rakyat - Polsek Karang Bintang, Polres Tanbu berhasil membekuk dua orang pelaku tindak pidana pengedar narkotika, dengan barang bukti 29 paket berisi narkotika jenis sabu, penangkapan itu langsung dipimpin Kapolsek Karang Bintang, Iptu Muhammad Yamin (10/2/2023).

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas, AKB Saryanto didampingi Kapolsek Karang Bintang, Iptu Muhammad Yamin membenarkan Kapolsek Karang Bintang bersama anggota telah mengaman dua orang pelaku terkait kasus sabut.

"Banar, Iptu Yamin dapat informasi dari masyarakat, yang mana pelaku RM yang membawa satu pekat sabu dan di bekuk didepan Kantor Polsek Karang Bintang,"ujar Saryanto.

 Baca Juga: Ibu Muda Kasus Pencabulan 17 Anak di Jambi Akun TikTok diserbu Warga 62

Kemudian lanjut AKP Saryanto, dilakukan pengembangan, dan anggota yang dipimping Kapolsek Karang, Iptu Yamin kembali mengamankan SDH Warga Mekarsari saat di rumahnya, dan kita dapatkan 28 Pekat narkotika jenis sabu.

Diketahui sebelumnya, Kapolsek Karang Bintang pada saat menggelar kegiatan Jumat Curhat pada tanggal 20 Febuari 2023 menyampaikan kepada masyarakat apabila ada warga yang menyampaikan informasi berkaitan dengan peredaran narkotika jenis sabu maka akan diberikan hadiah dan kerahasian serta keamanan terjamin.

Ternyata Sanyembara Kapolsek Karang Bintang membuahkan hasil, ada seorang warga yang memberikan informasi bahwa Didaerah itu ada peredaran narkoba.

Baca Juga: BENCANA! Korban Gempa Dasyat Turki sudah Menelan Belasan Ribu Korban Jiwa

"Alhamduliliah masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kami telah kami berikan hadiah namun identitasnya tetap kami tutupi karena ini berkaitan dengan keselamatan dan kerahasianya terjamin,"tutup Yamin

Usai mendapatkan informasi adanya seorang yang membawa satu paket sabu yang  ingin melintasi di depan Kantor Polsek Karang Bintang, Kapolsek Karang Bintang, Iptu Muhammad Yamin bersama anggota bersiap melakukan penangkapan terhadap orang yang diduga membawa sabu tersebut.

Baca Juga: DIPERKETAT! Tidak Bisa Santai Lagi, Kinerja PNS dan PPPK akan Diawasi

Pelaku berinisial  RM, lelaki,25 tahun warga Desa Sarigudung, kecamatan Simpang empat, yang melintasi didepan Polsek Karang Bintang pada Kamis 9 Febuari 2023 sekitar pukul 16.00 Wita langsung dihentikan dan diperiksa anggota, dan benar saja didapati 1 peket sabu.

Kemudian dilakukan pengembangan dipimpin Kapolsek Karang Bintang, Iptu Muhammad Yamin kembali mengamankan 1 orang tersangka berinisial SDH, wanita berusia 41 tahun warga Mekarsari, Kecamatan Simpang Empat.

Pelaku SDH diamankan di rumahnya yang mana didapati barang bukti 28 peket Narkotika jenis sabu,

Editor: M. Khairil Ansyari

Sumber: Polres Tanah Bumbu

Tags

Terkini

Terpopuler