Masih dibuka! Ini Syarat dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 52

- 11 Mei 2023, 18:17 WIB
Ilustrasi- cara daftar BLT hingga Rp3,5 Juta dari progam Kartu Prakerja Gelombang 52
Ilustrasi- cara daftar BLT hingga Rp3,5 Juta dari progam Kartu Prakerja Gelombang 52 /Antara/Sigid Kurniawan/

3. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online

Baca Juga: SAH! Majelis Hakim PN Jakarta Barat Vonis Teddy Minahasa Seumur Hidup, Kasus Jual Sabu

4. Klik "Gabung" pada Gelombang yang sedang dibuka

5. Selanjutnya nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS

Siapa yang berhak mendapatkan Kartu Prakerja Gelombang 52 ?

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berumur di atas 18 tahun

3. Calon tidak sedang sekolah atau sedang kuliah

4. Sedang mencari pekerjaan, pekerja atau buruh yang terkena PHK, atau pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

5. Bukan penerima bantuan sosial lainnya, selama pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: M. Khairil Ansyari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x