Lebih lanjut, berikut ini daftar syarat dan ketentuan lolos seleksi Kartu Prakerja 2023, di antaranya:
- WNI usia 18-64 tahun
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Baca Juga: Jelang Pilkades, DPMD Tanah Bumbu Distribusikan Logistik ke 53 Desa
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desan dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Perlu kembali diketahui, Kartu Prakerja hanya membuka pendaftaran melalui laman prakerja.go.id dan tidak bekerjasama dengan situs maupun aplikasi manapun.
Sehingga, hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Kartu Prakerja dengan memberikan alamat pendaftaran lain selain prakerja.go.id.