Paman Yani Serukan Kebijakan Relaksasi Melalui Sosper Pajak Daerah di Kotabaru

- 7 Agustus 2023, 08:16 WIB
Paman Yani Serukan Kebijakan Relaksasi Melalui Sosper Pajak Daerah di Kotabaru
Paman Yani Serukan Kebijakan Relaksasi Melalui Sosper Pajak Daerah di Kotabaru /RDM/RHS/

OKETANBU, Pikiran Rakyat - Kebijakan relaksasi Pajak Kendaraan Bemotor (PKB) yang direalisasikan Pemprov Kalsel dianggap sudah tepat. Pasalnya, selain bertepatan pada peringatan Hari Jadi (Harjad) ke 73 dan HUT RI ke 78 juga sebagai bentuk dukungan menurunkan tensi permasalahan yang ditimbulkan inflasi.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi mengungkapkan, selaras atas kebijakan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor (Paman Birin) tentu diharapkan peran dari program ini dapat dimaksimalkan masyarakat sebagai wajib pajak (wp).

"Jadi, silahkan dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh warga Kalsel khususnya yang ada di Tegal Rejo Kotabaru untuk bisa memaksimalkan kebijakan penghapusan denda dan pemberian diskon selama program ini masih berjalan hingga 30 September 2023," ujarnya usai menggelar Sosialisasi Propem, Rancangan Perda (Raperda) dan Perda Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Kalsel, di Desa Tegal Rejo, Kecamatan Kelumpang Hilir, Kabupaten Kotabaru, Jumat (4/8) lalu.

Menurut dia, program tersebut jarang terjadi mengingat belum sampai akhir tahun kebijakan relaksasi yang dimantapkan Gubernur Paman Birin sejatinya telah direalisasikan.

"Keuntungan ini jangan sampai disia-siakan. Karena anggap saja yang 5 tahun hingga puluhan justru mendapat pembebasan dan diskon tentu meruapakan program sangat menggembirakan," ungkap Legislator dari Dapil VI Tanah Bumbu dan Kotabaru.

Lebih lanjut, Paman Yani menjelaskan, dengan adanya program relaksasi dari Pemprov Kalsel yang digencarkan melalui sosialisasi peraturan daerah (perda) itu diharapkan membantu meningkatkan efektivitas dalam mengumpulkam pendapatan asli daerah (PAD).

"Ini akan dikembalikan lagi kepada rakyat melalui sejumlah pembangunan. Maka dari itu, pajak untuk membangun banua," ucapnya.

Sementara itu, Kepala UPPD Samsat Batulicin, Indra Abdillah, menyampaikan, berkat adanya program relaksasi yang digencarkan pihaknya hingga Juli 2023 mendapat perolehan cukup positif. Bahkan, naik drastis.

Halaman:

Editor: M. Khairil Ansyari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x