Melalui Sosialisasi Pajak Daerah di Kalsel, Diharapkan Seluruh Realisasi Pendapatan Mampu Tercapai

- 19 Mei 2023, 19:38 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi (tengah)
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi (tengah) /RHS/RDM/

OKETANBU, Pikiran Rakyat - Potensi pajak daerah terus digenjot. Apalagi hadirnya Perda Nomor 5 Tahun 2011, implementasi terhadap target penerimaan mampu tercapai secara maksimal.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi mengatakan dalam mengoptimalkan pendapatan kas daerah tentu manfaat yang dirasakan masyarakat cukup banyak termasuk perbaikan infrastruktur hingga pembangunan.

"Kita ketahui, 70 persen untuk kabupaten 30 persennya lagi Pemprov Kalsel. Tujuannya apa, satu saja yakni pembangunan di banua," ujar Legislator dari Dapil VI Tanah Bumbu dan Kotabaru.

Baca Juga: Xiaomi Banting Harga, Liat HP Keinginan kamu, siapa tau ada!

Ia menuturkan, pendapatan daerah tak hanya meliputi potensi pajak daerah saja. Melainkan juga ada disektor penerimaan dibidang jasa dan retribusi.

"Kita ketahui ada pajak kendaraan bermotor, bea balik nama, pajak air permukaan tetapi ada juga pajak bagi hasil cukai rokok hingga bahan bakar kendaraan bermotor. Bahkan, tadi juga masyarakat sangat antusias mengikuti sosialisasi ini hingga mencapai ratusan ini membuktikan bahwa keingintahuan mereka sangat besar terhadap perda tersebut," tutur legislator Kalsel yang membidangi ekonomi dan keuangam dan sering disapa Paman Yani ini.

Dari sini pun tentu dia berharap melalui Perda Nomor 5 Tahun 2011 tentang pajak daerah dapat sepenuhnya membantu mengoptimalkan pendapatan. Sehingga, target-target yang telah ditentukan bisa tercapai sesuai ketetapan dari Pemerintah Provinsi Kalsel.

Baca Juga: Marak Pengusaha Internet WiFi Ilegal, Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu Angkat Bicara

"Dari pihak legislatif tentu menginginkan adanya kemudahan pelayanan kepada masyarakat dan capaian target bisa terealisasi bahkan kalau bisa melampui itu makin bagus lagi," harapnya.

Terlepas dari itu, ia menjelaskan semenjak perjuangan dari tahun 2018 hingga sekarang pemberian kemudahan untuk pelayanan Bea balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) akhirnya dapat terpenuhi. Pasalnya, Polda Kalsel melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) sudah menyetujui dan siap mengakomodasi adanya layanan ini.

"Dengan adanya fasilitas ini tentu bisa membantu warga yang berada di daerah pelosok di Kotabaru dan Tanah Bumbu. Saya lihat Badan Pendapatan Daerah Kalsel sangat serius dalam meningkatkan pelayanan terhadap wajib pajaknya," ungkapnya.

Baca Juga: 20 Kedai Bakso Terekomendasi di Batulicin yang jadi favorit warga, Layak untuk dikunjungi

Sementara itu, Kepala UPPD Samsat Batulicin, Indra Abdillah, mengungkapkan, sebagai bentuk keseriusan dalam memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat rencananya Bapenda bersama Polda Kalsel bakal membangun gedung BPKB sebagai sarana kemudahan bea balik nama.

"Dengan adanya ini pasti sangat memudahkan masyarakat. Kita ketahui banyak membeli kendaraan second, nah, keberadaan kantor BPKB ini balik nama sangat membantu sekali. Selain ringan ongkos juga tidak perlu lagi ke Banjarmasin," ungkapnya.

Hadirnya Paman Yani ditengah sosialisasi, menurut dia, harapan masyarakat terhadap kemudahan pelayanan menemukan titik terang. Apalagi, pemaparan soal pajak daerah yang fungsinya hanya diprioritaskan untuk pembangunan.

"Adanya beliau yang terus memberikan pengetahuan ke masyarakat khususnya di Tanah Bumbu terkait pajak daerah ini diharapkan bisa ikut berkontrubusi untuk kemajuan di banua," pungkasnya.***RHS/RDM

Editor: M. Khairil Ansyari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x