Marak Pengusaha Internet WiFi Ilegal, Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu Angkat Bicara

- 19 Mei 2023, 06:00 WIB
Ilustrasi - Marak Internet WiFi ilegal di Kabupaten Tanah Bumbu, Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu Angkat Bicara
Ilustrasi - Marak Internet WiFi ilegal di Kabupaten Tanah Bumbu, Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu Angkat Bicara /PIXABAY/methodshop

OKETANBU, Pikiran Rakyat - Maraknya penjualan jasa internet ilegal oleh pelaku usaha melalui jaringan internet WiFi milik dari penyedia jasa internet (ISP) PT. Telkom Indonesia di Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan membuat banyak masyarakat resah.

Pasalnya, perbuatan pelaku pengusaha internet ilegal tersebut disinyalir telah merugikan Negara, karena dari hasil usaha ilegalnya tidak membayar pajak kepada pemerintah. Selain itu, juga merugikan penyedia jasa internet resmi diwilayah itu.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Said Ismail Kholil Alaydrus
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Said Ismail Kholil Alaydrus

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Said Ismail Kholil Alaydrus angkat bicara, dia menyebut semestinya dari pihak terkait sudah mengambil satu kesimpulan bahwa perbuatan usaha ilegal itu tidak dibenarkan.

Baca Juga: Menggunakan WiFi IndiHome, Pelaku Usaha jual Internet WiFi di Tanah Bumbu semakin menjamur

"Dalam hal ini seharusnya pihak Kominfo memberikan teguran kalo memang itu terindikasi maraknya pelaku pengusaha internet WiFi ilegal di Kabupaten Tanah Bumbu" kata Said Ismail dalam keterangannya. Jum'at (18/05/2023)

Dia menambahkan, paling tidak harus adanya pendekatan dan teguran.Apabila teguran dan pendekatan itu tidak di indahkan atau tidak turuti oleh pelaku usaha ilegal itu, maka tidak ada cara lain dan harus dilaporkan ke pihak berwajib dalam hal ini pihak Kepolisian.

"Kenapa kita harus sampai melaporkan pelaku usaha internet ilegal itu?, karena yang namanya ilegal pasti merugikan Negara" katanya

Dia melanjutkan, dengan adanya internet WiFi Ilegal dalam hal ini masyarakat mungkin banyak terbantu, tapi dalam sisi lain Negara pasti dirugikan karena tidak adanya pemasukan pembayaran pajak ke Negara yang harus dipenuhi.

Halaman:

Editor: M. Khairil Ansyari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x