Baca Juga: Marak Memperjualbelikan Internet WiFi di Tanah Bumbu, Ini Tanggapan Telkom Batulicin
"Yang seharusnya itu Legal, seharusnya pemasukan ke Negara melalui pajak ada, karena adanya pengusaha Ilegal ini, pemasukan ke Negara jadi tidak ada."ungkapnya
Disamping itu kata Said Ismail, semestinya harus ada evaluasi atau satu kecermatan dari Pemerintah dengan maraknya internet WiFi Ilegal di Kabupaten Tanah Bumbu serta harus dilakukan kajian-kajian dengan maraknya internet WiFi Ilegal ini.
"Mungkin saja jangkauan internet yang selama ini disediakan oleh pemerintah itu tidak mencakup kepada semua masyarakat, jadi memang harus ada kajian-kajian"tutupnya