Cuaca Panas Ekstrem di Wilayah Kalimantan Selatan, Surat Edaran Dinkes : jangan sering berada diluar ruangan

- 6 Mei 2023, 06:55 WIB
Ilustrasi Panas Exstrim
Ilustrasi Panas Exstrim /Pixabay/Gerhard G

OKETANBU, Pikiran Rakyat - Untuk mengantisipasi terhadap cuaca panas ekstrim, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Kesehatan Kalsel mengeluarkan surat edaran, terkait terjadinya peningkatan suhu panas di wilayah Indonesia (panas ekstrim).

Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), per tanggal 1 Mei 2023 hampir di seluruh wilayah Indonesia Timur dilanda cuaca ekstrem berupa suhu panas, termasuk di Kalsel.

Surat Edaran (SE) diterbitkan Selasa (02/5) dengan Nomor 800/3220-SET.3/DINKES itu mengimbau seluruh rumah sakit serta puskesmas memberikan pelayanan kesehatan terhadap warga yang terdampak cuaca ekstrem. 

Baca Juga: Viral aksi Koboi Jalanan Acungkan Pistol ke Pengemudi, Akhirnya ditetapkan tersangka dan ditahan

Melakukan pencegahan dan mitigasi kepada kelompok masyarakat yang berisiko tinggi terhadap cuaca panas ekstrim, seperti penderita penyakit jantung, hipertensi, usia lanjut, ibu hamil, bayi, balita dan lain-lain.

Melakukan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) ke masyarakat, yang sedang atau sering berada di luar ruangan, dengan tips sebagai berikut :

Pertama cegah dehidrasi dengan minum air yang cukup jangan menunggu haus, kedua hindari minuman berkafein, minuman berenergi, alkohol dan minuman manis.

Baca Juga: KEREN! Ini 3 Lagu daerah Kalimantan Selatan Turun Temurun dinyanyikan untuk diketahui generasi selanjutnya

Halaman:

Editor: M. Khairil Ansyari

Sumber: SE 800/3220-SET.3/DINKES


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah