OKETANBU, Pikiran Rakyat – Dalam menciptakan Mudik Aman dan Mudik Berkesan, Polres Tanah Bumbu menerima penitipan kendaraan roda empat dan roda dua di Mapolres Tanah Bumbu.
Selain penitipan di Mapolres, masyarakat juga bisa langsung menitipkan ke Polsek Kecamatan terdekat, seperti beberapa Polsek yang ada di Tanah Bumbu, diantara di Polsek Simpang Empat dan Polsek Batulicin.
Diketahui sebelumnya hal ini di instruksikan langsung kepada 13 Polres jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) membuka jasa penitipan kendaraan bermotor gratis bagi pemudik agar lebih aman ketimbang ditinggal di rumah dalam keadaaan kosong selama mudik.
"Jadi silahkan lapor ke Polres untuk motornya dititipkan jika dirasa kurang aman di rumah," kata Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi di Banjarmasin, Selasa.(18/04/2023) lalu
Kapolda menyebut daya tampung dari 13 Polres totalnya bisa menampung sebanyak 4.000 motor termasuk bisa digeser ke Polsek jika diperlukan.
Dibukanya penitipan motor itu menurut Kapolda sebagai solusi dari upaya pencegahan terhadap hal-hal tak diinginkan seperti pencurian rumah kosong.
"Ibaratnya lebih baik mencegah daripada menjadi korban pencurian," ucapnya.
Jika pun tak menitipkan motor, tambah dia, minimal masyarakat melapor ke Polsek atau petugas Bhabinkamtibmas jika ingin mudik.