Jaksa Masuk Sekolah di Tanah Bumbu, SMA Negeri 1 Sungai Loban disambangi Jaksa

- 13 Maret 2023, 18:13 WIB
Ilustrasi siswa-siswi SMA Negeri 1 Sungai Loban
Ilustrasi siswa-siswi SMA Negeri 1 Sungai Loban /Innekeu Putri Pinansia/

OKETANBU, Pikiran Rakyat - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanah Bumbu melalui melalui bidang Intelijen menunjukkan kepeduliannya di dunia pendidikan.Korps Adhiyaksa itu ikut berkontribusi dalam dunia pendidikan dengan melakukan kegiatan penyuluhan hukum ke lembaga sekolah.

Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) merupakan agenda rutin Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, kali ini kegiatan itu digelar sebanyak 3 kali yaitu dari tanggal 7-9 Maret 2023.Kegiatan ditujukan kelembaga pendidikan seperti tingkat SMP dan SMA.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu melalui Kepala Seksi Inteljen Kejari Tanbu, Rizki Purbo Nugroho kepada OkeTanbu, Pikiran Rakyat Media Network mengatakan bahwa kegiatan penyuluhan hukum itu digelar selama tiga hari berturut-turut.

Baca Juga: KULINER! Berikut daftar alamat Kedai Mie Ayam di Batulicin Tanah Bumbu, Terfavorit!

"Kami melakukan penyuluhan hukum di SMPN 1 Kusan Hulu pada 7 Maret lalu, dilanjutkan pada hari Rabu tanggal 08 Maret bertempat di SMA N 1 Sungai Loban dan SMPN 1 Sungai Loban serta pada hari Kamis tanggal 09 Maret 2023 bertempat di SMP N 1 Mentewe"katanya Senin, (13/03/2023)

Materi yang disampaikan diantaranya Tindak Pidana pada UU ITE dalam dunia Pendidikan dan Bahaya Narkoba & Penyalahgunaannya. Dia berharap kepada generasi muda sejak dini tidak terjerat dalam bahaya narkoba serta bijak dalam menggunakan gadget.

"Tidak hanya terkait narkoba saja, kami juga sampaikan tentang Tindak Pidana dalam penyebaran informasi hoaks yaitu tentang Undang-Undang ITE, agar siswa dan siswi dapat memahami tindakan yang tepat dan bijak dalam bersosial media serta dapat menggunakan teknologi sebagaimana mestinya" harapnya

Baca Juga: Gaji ASN dan P3K di Kota Banjarbaru, Tunjangannya mengejutkan! Simak ya

Selain itu juga sebagai antisipasi mencegah terjadinya peredaran atau penyalahgunaan Narkotika dilingkungan pelajar dimana usia mereka merupakan usia emas generasi penerus bangsa.

Maka dari itu Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu melalui bidang intelijen akan selalu memberikan edukasi hukum terhadap pelajar khususnya diwilayah Kabupaten Tanah Bumbu dengan semboyan “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”.

Kegiatan hukum ditanggapi cukup antusias oleh para siswa-siswi.Hal ini dilihat dari beberapa pertanyaan yang diajukan oleh para siswa mengenai hukum.

Baca Juga: Paman Yani Sosialisasikan Gerakan Nasional Revolusi Mental untuk mewujudkan Indonesia bersatu

Dalam rangkaian kegiatan penyuluhan hukum tersebut diikuti oleh peserta didik dan guru kurang lebih dengan jumlah total 300 siswa/siswi pada sekolahan SMP dan SMA tersebut.

Adapun Narasumber pada kegiatan JMS itu yaitu Kepala Seksi Inteljen Rizki Purbo Nugroho, SH.MH, Kasubseksi Ekonomi, Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis, Sunda Denuwari Sofa, S.H,

Selain itu ada Jaksa Fungsional Ayugi Zasubhi Bestia, SH yang membawakan materi mengenai “Tindak Pidana pada UU ITE dalam dunia Pendidikan” serta ”Bahaya Narkoba & Penyalahgunaanya”.

Editor: M. Khairil Ansyari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x