Cegah Korupsi, KPK bersama Pemkab Tanah Bumbu Gelar Rakor dan Pemantauan Program

- 30 Mei 2024, 18:52 WIB
Cegah Korupsi, KPK bersama Pemkab Tanah Bumbu Gelar Rakor dan Pemantauan Program
Cegah Korupsi, KPK bersama Pemkab Tanah Bumbu Gelar Rakor dan Pemantauan Program /

OkeTanbu, Pikiran Rakyat - Rapat Koordinasi dan Pemantauan Program Pencegahan Korupsi oleh Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Rabu (29/5/2024).

Rakor dilaksanakan dalam rangka memperkuat pencegahan korupsi. Kedatangan Kasatgas Korsup 3.1, Maruli Tua bersama jajarannya tersebut disambut langsung Bupati Zairullah Azhar, Sekda Ambo Sakka, Asisten Pemerintahan dan Kesra Eka Saprudin, Inspektur Yulian Herawati, dan Kepala SKPD terkait lainnya.

Rakor tersebut terbagi dalam dua sesi. Sesi Pertama yaitu Kegiatan Koordinasi Pemantauan terkait Tindak Lanjut Evaluasi Hasil Monitoring Center for Prevention (MCP) 2023, Rencana Aksi Survei Penilaian Integritas (SPI), Rencana Aksi Pelayanan Publik Berintegritas, dan Penataan MBLB.

Sesi Kedua yaitu Kegiatan Koordinasi dan Pemantauan Penyelamatan Keuangan Daerah (Barang Milik Daerah) untuk Sertifikasi Tanah Pemda, Penertiban PSU dan Aset Bermasalah serta Optimalisasi Pajak Daerah melalui Implementasi Alat Rekam Pajak, Penagihan Tunggakan Pajak, dan optimalisasi pajak daerah lainnya.

Bupati Zairullah Azhar menyampaikan kehadiran Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III ini tentunya memberikan motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam rangka memperkuat pencegahan korupsi.

Sementara itu Kasatgas Korsup III, Maruli Tua, dalam pemaparannya mengatakan MCP merupakan instrument atau alat untuk terus memperbaiki dan memperkuat upaya pencegahan korupsi.

Sedangkan SPI menilai kondisi atau resiko korupsi skala besar. Adapula korupsi skala kecil yang diukur pada pelayanan publik yaitu melalui Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK).

Kepala Inspektur Tanah Bumbu, Yulian Herawati mengatakan terkait rencana aksi SPI, pemerintah daerah telah mengambil langkah-langkah tindak lanjut diantaranya, Pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan anggaran (SIPD), dan melakukan rekonsiliasi secara berkala kepada pengelola keuangan SKPD

Kemudian, Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa secara elektronik menggunakan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) dan E-Katalog. Mengadakan sosialisasi peraturan pengadaan barang dan jasa serta Sosialisasi Pencegahan Korupsi pada Pengadaan Barang dan Jasa yang diikuti seluruh Kepala SKPD dan Anggota DPRD. Sosialisasi budaya anti korupsi kepada perwakilan Bendahara BOSP di Kabupaten Tanah Bumbu.

Halaman:

Editor: Dewi Mutmainnah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah