IDTN Kemenag Minta Kejelasan Status Kepegawaian Dosen Tetap

- 6 Mei 2023, 09:14 WIB
Ilustrasi: Sejumlah dosen yang tergabung dalam Ikatan Lintas Pegawai (ILP) Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTNB) se-Indonesia, melakukan unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin (20/3/2023). Dalam aksi tersebut meraka menyatakan keprihatinan atas sikap pemerintah yang tidak serius dalam menga
Ilustrasi: Sejumlah dosen yang tergabung dalam Ikatan Lintas Pegawai (ILP) Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTNB) se-Indonesia, melakukan unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin (20/3/2023). Dalam aksi tersebut meraka menyatakan keprihatinan atas sikap pemerintah yang tidak serius dalam menga /

Ia juga mengatakan pada seleksi PPPK sebelumnya, guru dan tenaga teknis yang lain mendapatkan kebijakan afirmasi. Namun dosen tidak mendapatkan kebijakan tersebut.

“Kami sudah banyak berkontribusi, misalnya dengan membentuk program studi baru. Memang semua kan harus ada mekanisme tes kalau menurut Menteri PAN-RB. Tetapi harusnya ada pertimbangan, misalnya yang sudah memiliki sertifikat dosen ada afirmasi sekian persen, seperti yang ada pada guru dan tenaga teknis yang lain,” tuturnya.

Sejak dua tahun ke belakang, lanjutnya, IDTN ini sudah melakukan audiensi kepada Kementerian PAN-RB hingga Komisi II dan Komisi X DPR RI terkait hal ini. Namun hingga saat ini kebijakan seleksi dosen tetap non-PNS tak kunjung menemukan titik terang.

“Untuk itu pertama kami menekankan kepada pemerintah agar dosen tetap non-PNS ini bisa langsung diangkat dengan pertimbangan bahwa kami adalah dampak dari produk hukum yang jelas. Jadi adanya kami bukan karena ketidaksengajaan, tetapi karena diatur oleh pemerintah, kami ada Surat Keputusan (SK) yang jelas. Kedua, kalau harus ada mekanisme seleksi, diharapkan ada afirmasi-afirmasi untuk dosen juga, sama seperti jabatan fungsional yang lain,” kata Tya.

Halaman:

Editor: M. Khairil Ansyari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah