RESMI! Jemaah Haji Indonesia Bakal Naik Pesawat Garuda Boeing 777 dan Airbus 300

- 27 April 2023, 14:30 WIB
/

OKETANBU, Pikiran Rakyat - Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama hari ini menandatangani kontrak kerja sama dengan PT Garuda Indonesia (PERSERO) Tbk terkait Angkutan Udara Jemaah Haji Reguler Indonesia Tahun 1444 H/2023 M. Kedua belah pihak bersepakat untuk bersinergi dalam penerbangan Jemaah Haji tahun ini.

Penandatanganan perjanjian dilakukan Dirjen PHU Hilman Latief dengan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Irfan Setiaputra di kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta, Rabu (27/4/2023). Hadir menyaksikan, Irjen Kemenag Faisal Ali Hasyim beserta Inspektur Wilayah I dan II Itjen Kemenag, Sekretaris dan seluruh Direktur pada Ditjen PHU, serta jajaran Direksi dari PT. Garuda Indonesia.

PT. Garuda Indonesia Tbk selama ini menjadi mitra Kementerian Agama dalam memberangkatkan jemaah haji Indonesia ke Arab Saudi dan mengantar pulang mereka kembali ke Tanah Air. Sebelum penandatangan kerja sama ini, kedua pihak telah melakukan serangkaian pembahasan intensif, termasuk negosiasi harga dan pembahasan draft perjanjian kerjasama.

Baca Juga: BIADAB! Kakek di Batulicin Tega Setubuhi Cucunya umur 14 Tahun berulang kali

“Terima kasih atas kepercayaan kepada kami. Tahun ini kami menyiapkan 14 armada yang terdiri dari Boeing 777 dan Airbus 300 untuk mengangkut jemaah haji reguler Indonesia dari tanah air ke Arab Saudi dan kembali lagi ke tanah air,” jelas Dirut PT Garuda Indonesia Irfan Setiaputra yang dikutip Oketanbu. Kamis (27/04/2023)

Hal senada disampaikan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief. Dia juga menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang selama ini terjalin dengan baik dalam pengangkutan jemaah haji Indonesia.

“Garuda Indonesia tahun ini kembali mendapatkan kepercayaan mengangkut jemaah haji regular ke Arab Saudi hingga kembali lagi ke Tanah Air. Total ada 104.172 orang yang tergabung dalam 287 kelompok terbang,” terang Hilman usai penandatanganan kontrak.

Halaman:

Editor: M. Khairil Ansyari

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x