Namun dengan syarat mencapai nilai kelulusan (passing grade) pada seleksi guru PPPK JF tahun 2021.
Mereka akan dipastikan untuk lolos seleksi PPPK guru tahun 2022.Hal ini karena lulusan PPPG juga termasuk kategori P1.
Baca Juga: Kuntilanak Ternyata Memiliki Kaitan dengan Nama Kota di Indonesia, SIMAK ya!
3. Guru Honorer
Walaupun masih menunggu pengumuman lolos PPPK namun guru honorer akan menerima keputusan pengangkatan sebagai ASN PPPK pada tahun ini.
4. Tenaga Honorer Kategori-II (THK-II)
Pada seleksi PPPK guru 2022, THK-II yang lulus PG tahun 2021 merupakan pelamar P1.
Baca Juga: CEK SYARATNYA! CPNS Lulusan SMA, Cara daftar CPNS 2023 di Kalsel
Menurut informasi dari Dirjen GTK Kemdikbud Nunuk Suryani, pemerintah akan memilih seluruh pelamar P1 untuk PPPK tahun 2023.
Demikian informasi seputar 4 golongan honorer di Kabupaten Tanah Bumbu yang bebas penghapusan dari KemenPAN RB pada tahun 2023, semoga bermanfaat.