Melonjaknya angka pengangguran tidak akan terjadi saat 28 November 2023 dilaksanakannya penghapusan honorer di kabupaten Tanah Bumbu dan daerah lainnya.
Baca Juga: KALSEL TAJIR! Berikut Peluang Usaha di Kalsel, Banyak CUAN dan Siap Kaya Raya
Rupanya ada juga tenaga honorer yang bisa terbebas dari rencana KemenPANRB tersebut.
Kira-kira siapa saja ya tenaga non ASN yang akan terbebas dihapus oleh KemenPAN RB?
Berikut daftar 4 golongan honorer di Kabupaten Tanah Bumbu yang terbebas dari penghapusan KemenPANRB pada tahun 2023:
1. Guru Swasta
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Nunuk Suryani mengatakan jika para guru P1 tidak lolos seleksi guru PPPK 2022 akan mendapatkan pengumuman saat tahun 2023.
Baca Juga: MAJU TERUS! Kwarcab Pramuka Tanah Bumbu Tetap Gelar Kegiatan walau tidak diberi JATAH dana hibah
2. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG)
Mereka akan dipekerjakan sebagai ASN PPPK pada tahun 2023.