HONORER TANAH BUMBU! Aman, ini 4 Jenis Honorer di Kabupaten Tanah Bumbu yang aman

26 Februari 2023, 11:26 WIB
Ilustrasi Honorer/Tangkapan Layar/ Instagram.com @pnshits /


OKETANBU, Pikiran Rakyat - Simak yuk deretan informasi mengenai perkembangan 4 golongan honorer di Kabupaten Tanah Bumbu yang akan aman penghapusan pada tahun 2023.

Kabar mengenai penghapusan honorer di Kabupaten Tanah Bumbu dan daerah lainnya telah diputuskan oleh KemenPAN RB.

Seperti telah diketahui KemenPAN RB akan melakukan penghapusan honorer di Kabupaten Tanah Bumbu dan daerah lainnya agar kinerja fokus terhadap PNS dan PPPK.

Baca Juga: KALTIM BISA CUAN! ini peluang usaha di Kalimantan Timur, bisa bikin kaya raya

Penghapusan honorer yang telah diputuskan KemenPAN RB dapat berpeluang meningkatkan pengangguran.

Kemudian hal tersebut bisa terjadi bilamana para tenaga non ASN tidak diberikan dana tambahan saat penghapusan.

Lain daripada itu juga terdapat beberapa honorer di Kabupaten Tanah Bumbu dan daerah lainnya yang sudah melampaui batas usia mencari kerja.

Baca Juga: PARAH! Rental Mobil 1 Hari, Ternyata Berbulan bulan, Pria ini terpaksa Berurusan dengan Polisi di Tanah Bumbu

Benar-benar akan sulit saat mencari kerja sebab batas maksimal mencari kerja rata-rata 25 tahun

Apabila sudah diberikan dana tambahan atau alternatif lain saat penghapusan dilakukan.

Melonjaknya angka pengangguran tidak akan terjadi saat 28 November 2023 dilaksanakannya penghapusan honorer di kabupaten Tanah Bumbu dan daerah lainnya.

Baca Juga: KALSEL TAJIR! Berikut Peluang Usaha di Kalsel, Banyak CUAN dan Siap Kaya Raya

Rupanya ada juga tenaga honorer yang bisa terbebas dari rencana KemenPANRB tersebut.

Kira-kira siapa saja ya tenaga non ASN yang akan terbebas dihapus oleh KemenPAN RB?

Berikut daftar 4 golongan honorer di Kabupaten Tanah Bumbu yang terbebas dari penghapusan KemenPANRB pada tahun 2023:

1. Guru Swasta

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Nunuk Suryani mengatakan jika para guru P1 tidak lolos seleksi guru PPPK 2022 akan mendapatkan pengumuman saat tahun 2023.

Baca Juga: MAJU TERUS! Kwarcab Pramuka Tanah Bumbu Tetap Gelar Kegiatan walau tidak diberi JATAH dana hibah

2. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG)

Mereka akan dipekerjakan sebagai ASN PPPK pada tahun 2023.

Namun dengan syarat mencapai nilai kelulusan (passing grade) pada seleksi guru PPPK JF tahun 2021.

Mereka akan dipastikan untuk lolos seleksi PPPK guru tahun 2022.Hal ini karena lulusan PPPG juga termasuk kategori P1.

Baca Juga: Kuntilanak Ternyata Memiliki Kaitan dengan Nama Kota di Indonesia, SIMAK ya!

3. Guru Honorer

Walaupun masih menunggu pengumuman lolos PPPK namun guru honorer akan menerima keputusan pengangkatan sebagai ASN PPPK pada tahun ini.

4. Tenaga Honorer Kategori-II (THK-II)

Pada seleksi PPPK guru 2022, THK-II yang lulus PG tahun 2021 merupakan pelamar P1.

Baca Juga: CEK SYARATNYA! CPNS Lulusan SMA, Cara daftar CPNS 2023 di Kalsel

Menurut informasi dari Dirjen GTK Kemdikbud Nunuk Suryani, pemerintah akan memilih seluruh pelamar P1 untuk PPPK tahun 2023.

Demikian informasi seputar 4 golongan honorer di Kabupaten Tanah Bumbu yang bebas penghapusan dari KemenPAN RB pada tahun 2023, semoga bermanfaat.

Ikuti informasi lengkap dan menarik lainnya seputar Tanah BumbuKalimantan Selatan, dan berita nasional hanya di Google News Oke Tanbu.***

Editor: M. Khairil Ansyari

Tags

Terkini

Terpopuler