Perempuan Tomboy di Tanah Bumbu Ditangkap Polisi Gegara Bawa Sabu

- 17 Juni 2023, 15:39 WIB
Tersangka ML (36) saat diamankan di Mapolres Tanah Bumbu
Tersangka ML (36) saat diamankan di Mapolres Tanah Bumbu /

OKETANBU, Pikiran Rakyat – Perempuan tomboy berinisial ML (36) warga Jalan Mas Penghulu Gang Surya I RT 01 Desa Mesjid Kec. Samarinda Seberang Kota Samarinda ditangkap Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Tanah Bumbu.

Tersangka ditangkap di pinggir Jalan H. Antung Desa Gunung Antasari Kecamatan Simpang Empat Kabupatrn Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Jum'at malam (15/6/2023).

Dari tangan perempuan tomboy tersebut, petugas turut mengamankan satu buah satu paket narkotika jenis sabu berat bersih 0,05 gram, satu lembar tisu dan satu buah kotak suss Merk Ultra Milk warna kuning sebagai barang bukti.

Selain itu, barang bukti lainnya yang juga diamankan petugas adalah satu buah timbangan digital dan satu unit HP merek Vivo.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP. Tri Hambodo melalui Kasi Humasnya Iptu. J Sinaga mengatakan pengungkapan kasus narkotika dalam rangka Ops ANTIK INTAN - 2023

“Tersangka berhasil kami amankan, giat ini merupakan Rangka OPS Antik Intan 2023 Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu” kata Iptu. J Sinaga , Sabtu (17/6/2023).

Saat ini tersangka di tahan di ruang tahanan Polres Tanah Bumbu untuk proses selanjutnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari OkeTanbu, PRMN. Mari bergabung di Grup Telegram "OkeTanbu, PRMN", caranya klik link https://t.me/oketanbuupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Editor: M. Khairil Ansyari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x