Pada saat itulah korban diperkosa dan dianiyaya oleh pelaku. Keluarga yang mendapati korban yang telah di tinggal di sebuah perumahan PT. KAM Kecamatan Kusan Hulu, langsung membawa korban ke Puskesmas dan melapor ke Polisi.
Selain tindak pidana pemerkosaan dan penganiayaan sadis itu, korban juga mengalami tindakan pidana lain yaitu pencurian.
"Korban juga mengalami tindakakan pencurian, kehilangan sebuah handphone dengan merk OPPO A16 warna croom" kata Kapolsek
Selanjutnya, kata Kapolsek, korban saat ini dilakukan tindakan medis di puskesmas kusan hulu, kemudian keadaan kondisi korban dalam keadaan stabil, namun belum bisa berbicara.