OKETANBU, Pikiran Rakyat - Duel yang terjadi di Pasar bak ikan Kandangan di Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Kandangan Kota, Kecamatan Kandangan, Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan (Kalsel), berakhir dengan satu orang meninggal dunia berinisial MR (48) warga Tibung Raya.
"Pelaku MA (33) dan korban sama-sama menggunakan senjata tajam saat terjadi tindak pidana penganiayaan, namun pelaku hanya mengalami luka tebasan sedangkan korban meninggal dunia," kata Kapolres Hulu Sungai Selatan ajun komisaris besar polisi (AKBP) Leo Martin Pasaribu di Kandangan beberapa waktu lalu
Kasi Humas Ipda H Purwadi menjelaskan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban luka berat hingga meninggal dunia itu terjadi pada Kamis (27/4), sekitar pukul 18.30 Wita, diduga bermotif pelaku kesal atas perilaku korban yang meminta uang jatah parkir ke istri pelaku KA.
Baca Juga: Viral, Pengendara Motor Terjatuh ke laut saat naik Ferry penyeberangan
Kronologisnya bermula Rabu (26/4) korban meminta uang jatah parkir kepada istri pelaku yang juga mantan istri yang sudah diceraikan korban dan menikah dengan pelaku.
Setelah itu, sang istri pelaku menceritakan hal tersebut kepadanya, yang mana pelaku tidak terima dengan perbuatan atau perkataan korban.
Kemudian, Kamis (27/4) sekitar pukul 18.00 Wita pelaku mendatangi tempat bersantai korban, di Jalan Pangeran Antasari, Kandangan Kota, tepatnya di Pasar Bak Ikan Kandangan.