Cek Sekarang! Kartu Prakerja Gelombang 52 sudah dibuka, bisa dapat Rp4,2 juta

- 9 Mei 2023, 20:23 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 52 sudah dibuka
Kartu Prakerja Gelombang 52 sudah dibuka /Tangkap layar prakerja.go.id/

3. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online

Baca Juga: SAH! Majelis Hakim PN Jakarta Barat Vonis Teddy Minahasa Seumur Hidup, Kasus Jual Sabu

4. Klik "Gabung" pada Gelombang yang sedang dibuka

5. Selanjutnya nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS

Siapa yang berhak mendapatkan Kartu Prakerja Gelombang 52 ?

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berumur di atas 18 tahun

3. Calon tidak sedang sekolah atau sedang kuliah

4. Sedang mencari pekerjaan, pekerja atau buruh yang terkena PHK, atau pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

5. Bukan penerima bantuan sosial lainnya, selama pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: M. Khairil Ansyari

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x