Bupati Zairullah Azhar Himbau Masyarakat Lapor SPT Tahunan Tepat Waktu di Kabupaten Tanah Bumbu

- 28 Maret 2024, 21:00 WIB
Bupati Zairullah Azhar Himbau Masyarakat Lapor SPT Tahunan Tepat Waktu di Kabupaten Tanah Bumbu
Bupati Zairullah Azhar Himbau Masyarakat Lapor SPT Tahunan Tepat Waktu di Kabupaten Tanah Bumbu /

OkeTanbu, Pikiran Rakyat - Bapak Bupati dr. H.M.Zairullah Azhar dari ruang kerja beliau, menyampaikan himbauan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu yang telah memiliki NPWP untuk melaporkan SPT Tahunan PPh secara tepat waktu. Sebagaimana diketahui, batas pelaporan SPT Tahunan PPh adalah akhir Maret untuk SPT Tahunan PPh Orang Pribadi dan akhir April untuk SPT Tahunan PPh Badan Usaha.

Melaporkan SPT Tahunan tepat waktu adalah cerminan masyarakat yang sadar akan kewajiban perpajakannya, dan juga untuk menghindari dikenakannya denda apabila terlambat atau tidak melaporkan SPT Tahunan.

Khusus untuk masyarakat di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu, jika mengalami kendala terkait SPT Tahunan bisa menghubungi Kantor Pelayanan Pajak Pratama Batulicin secara langsung atau via WhatsApp di nomor Halo Pajak Batulicin (081-1500-734) atau kantor pajak terdekat lainnya.

Sebagai upaya memberikan layanan yang optimal kepada masyarakat, KPP Pratama Batulicin membuka jadwal layanan tambahan pelaporan SPT Tahunan pada hari Sabtu dan Minggu tanggal 30-31 Maret 2024. Masyarakat yang masih belum melaporkan SPT Tahunan diharapkan bisa memanfaatkan moment tersebut, agar terhindar dari pengenaan sanksi akibat keterlambatan pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi.

Editor: Dewi Mutmainnah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x