Komisi II DPRD Kalsel Terima Kunjungan Komisi B DPRD Jatim Terkait Sharing Potensi Pariwisata

- 19 Januari 2024, 08:05 WIB
Komisi II DPRD Kalsel Terima Kunjungan Komisi B DPRD Jatim Terkait Sharing Potensi Pariwisata
Komisi II DPRD Kalsel Terima Kunjungan Komisi B DPRD Jatim Terkait Sharing Potensi Pariwisata /NRH/

OkeTanbu, Pikiran Rakyat – Komisi II Dewan Perawakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima kunjungan kerja (kunker) dari Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim), terkait Pembinaan, Pengawasan dan Safety Destinasi Wisata, bertempat di ruang rapat Ismail Abdullah Lantai 4 Gedung B DPRD Provinsi Kalsel, Kamis (18/1).

Rombongan Komisi B DPRD Jatim yang dipimpin oleh Ketua Komisi B DPRD Jatim, Alyadi Mustofa diterima oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi beserta anggota Komisi II DPRD Kalsel, antara lain Habib Musa Assegaf dan Iskandar Zulkarnain.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dinas Pariwisata Provinsi Kalsel yang diwakili Kepala Bidang Destinasi Wisata, Muhammad Noor beserta jajarannya.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi mengatakan bersyukur atas kehadiran wakil rakyat dari Jatim ke DPRD Kalsel karena ini merupakan salah satu wujud kolaborasi antara Pemprov Kalsel dan Jatim harus terus dieratkan. Hal ini mengingat banyak hal bisa dikerjasamakan, terutama di bidang ekonomi, pariwisata, dan sebagainya.

“Kita tahu Jatim juga sudah cukup maju di bidang pariwisata, ini kita bisa sharing, kawan-kawan di Jatim juga bisa melihat bagaimana perkembangan kita terakhir selama Gubernur Kalsel Paman Birin menjabat, banyak pariwisata yang diangkat dam diperkenalkan ke khalayak, terutama Geopark Meratus,” tutur Wakil Rakyat yang akrab disapa Paman Yani ini.

Hal senada juga diungkapkan Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jatim, Alyadi Mustofa. Menurutnya, Jatim dan Kalsel adalah dua daerah yang memerlukan kolaborasi yang cukup baik dari berbagai sektor termasuk sektor pariwisata. Mengingat, anggota Dewan sebagai bagian dari penyelenggara negara yang berkewajiban untuk mengedukasi dan mengadvokasi masyarakat dalam rangka meningkatkan ekonomi. Salah satunya, melalui pembentukan peraturan daerah dimana saat ini di Jatim sudah memiliki Peraturan Daerah Pemberdayaan Desa Wisata.

“Saya pikir kalau itu dianggap penting, silakan, peraturan-peraturan daerah tersebut segera dibentuk, karena kewenangannya beliau, tujuannya adalah bagaimana kita bisa mengangkat desa-desa yang punya potensi wisata itu bisa kita advokasi, pemerintah dalam hal ini pemprov, tentu lebih intensif lagi untuk hadir memberikan pendampingan termasuk infrastruktur yang diperlukan, perda itulah yang jadi landasan,” tuturnya.

Halaman:

Editor: M. Khairil Ansyari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x