Baca Juga: Ribuan Pesantren Bakal dapat Bantuan Pengembangan Bisnis dan Bimtek Inkubasi
Senada disampaikan Kepala Dispersip Kabupaten Tanah Bumbu Yulia Ramadhani dimana pengelola dapat belajar kembali bagaimana cara mengolah bahan pustaka atau mengelola perpustakaan.
Kenapa demikian itu perlu dilakukan, karena fungsi pengolahan bahan pustaka sejatinya untuk memudahkan, menyimpan, serta menumbuhkan kembali informasi dari pustakawan maupun pengelolaan desa perpustakaan.
“Melalui pelatihan ini setidaknya peserta dapat meningkatkan profesionalisme dalam pengolahannya, sehingga keberadaannya mampu memiliki fungsi dan peran dalam meningkatkan kecerdasan siswa atau pemustaka,” tutupnya.