Pendaftar diwajibkan menyiapkan dua dokumen, yakni dokumen digital untuk diupload melalui portal, serta dokumen fisik yang dikirimkan ke sekretariat timsel.
Untuk daerah seleksi KPU Kalsel 1 yakni meliputi Kabupaten Banjar, Batola, HSS, HST, HSU, serta Balangan. Sementara daerah seleksi KPU Kalsel 2 yakni Kota Banjarmasin, Banjarbaru, Tanah Laut, Tanah Bumbu, Kotabaru, serta Tapin. Sedangkan Kabupaten Tabalong tidak melakukan seleksi calon anggota KPU lantaran belum berakhirnya masa jabatan.
Baca Juga: HEBOH! Warga Batulicin Tanah Bumbu Temukan Ikan Pari Raksasa yang masih hidup
Timsel yang telah ditetapkan Ketua KPU RI masih didominasi para akademisi dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dan UIN Antasari. Formasinya adalah Anang Sophan Tornado (dosen Fakultas Hukum ULM), guru besar ilmu fiqih UIN Antasari Banjarmasin; Prof Hj Masyitah Umar, dosen Fakultas Perikanan dan Kelautan ULM; Yunandar, kemudian akademisi FISIP ULM; Yusuf Hidayat dan terakhir Wahyu (dosen hukum pidana STIH SUltan Adam Banjarmasin).
Sementara itu, untuk Satker Provinsi Kalsel 2 akan menyeleksi calon anggota KPU Kabupaten Kotabaru, Tanah Bumbu, Tanah Laut, Tapin, Kota Banjarbaru dan Kota Banjarmasin. Timsel yang telah ditunjuk Ketua KPU RI itu masih berasal dari para akademisi dua kampus ternama di Banjarmasin, Kalsel.
Mereka adalah Muhammad Rasyid (UIN Antasari), Syaifudin (doktor sosiologi hukum pascasarjana UIN Antasari), akademisi Fakultas Kehutanan ULM; Sunardi dan dosen Fakultas Hukum ULM; Yusna Zaidah serta Zainal Fikri yang merupakan peneliti pascasarjana UIN Antasari Banjarmasin.