OKETANBU, Pikiran Rakyat - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan memfasilitasi pertemuan antara warga kepemilikan lahan Siring Pagatan Kecamatan Kusan Hilir dengan pemerintah daerah.
Rapat penyelesaian pembebasan lahan Siring Pagatan dibuka Bupati melalui Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Ir H Riduan, Kamis (9/2/2023) di Ruang Rapat Bersujud, Kantor Bupati Tanah Bumbu.
“Pemerintahan Daerah menyambut baik atas dilaksanakannya rapat penyelesaian pembebasan lahan Siring Pantai Pagatan Desa Sungai Lembu, terutama tentang harga pembebasan lahan dan penandatanganan persetujuan,” kata Bupati melalui Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Ir H Riduan.
Baca Juga: DIPERKETAT! Tidak Bisa Santai Lagi, Kinerja PNS dan PPPK akan Diawasi
Hal tersebut tentunya sangat penting untuk dilakukan kerena ini merupakan upaya bersama guna menghidupkan kembali berbagai program kegiatan yang ada di Siring Pantai Pagatan.
“Saya berharap kepada seluruh peserta rapat dan pemangku kepentingan khususnya Pemerintah Daerah dapat saling bekerja sama demi mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang arif dengan memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan,” kata Riduan
Dilansir OkeTanbu dari metrokalsel.co.id diketahui bahwa pada pertemuan sebelumnya Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertanahan Tanbu, H Ansyari Firdaus, sangat mendukung pembangunan Pagatan menjadi Kota Wisata.
Baca Juga: BINGUNG! Berikut Cara Membuat NPWP, Apa Syaratnya?
Pihaknya selaku yang menangani pertanahan, masih terus mengikuti perkembangan dan ketika sudah siap untuk dibebaskan, maka langsung akan dilaksanakan.