Selama Menjabat Bupati Kotabaru, Sayed Jafar Dongkrak Pendapatan Asli Daerah

5 April 2023, 21:07 WIB
Kepala Bapenda Kotabaru, Akhmad Rivai (tengah) saat di berada di Gunung Mamake /ANTARA/HO-Bapenda Kotabaru/

OKETANBU, Pikiran Rakyat - Selama dua periode 2016-2023, Bupati Kotabaru Kalimantan Selatan, Sayed Jafar mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan dari sektor pariwisata.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotabaru Akhmad Rivai menyampaikan itu setelah melakukan evaluasi target dan realisasi sumber pendapatan selama triwulan I Tahun 2023, usai mengunjungi objek wisata Goa Lowo yang di kelola Bumdes Tegal Rejo Kecamatan Kelumpang Hilir.

"Keberhasilan pendapatan dari sektor Pariwisata merupakan wujud komitmen Bupati dalam melaksanakan visi misinya, pada tahun 2022 capaiannya sebesar Rp.602 juta dari target sebesar Rp.525 juta, " kata Akhmad Rivai di Kotabaru yang dikutip OkeTanbu, Rabu.(05/04/2023)

Baca Juga: Para Pensiunan Gembira, THR bagi pensiunan sudah mulai di cairkan TASPEN

Pencapaian target pendapatan dari sektor pariwisata ini merupakan wujud komitmen Bupati dalam melaksanakan visi dan misinya membenahi dan memajukan pariwisata di Kotabaru.

Baik objek wisata alam maupun wisata buatan seperti Pantai Gedambaan, Hutan Meranti, Bukit Mamake, Pantai Teluk Tamiang, Pulau Samber Gelap, Kawasan Siring Laut, Goa Lowo yang dikelola Bumdes Tegal Rejo

Seluruh ibjek wisata itu memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat Kabupaten Kotabaru yang akan meningkatkan pajak dan retribusi daerah.

Baca Juga: Masih Miliki Koin ini? Jual aja, Kolektor di Kota Banjarmasin Auto Kaya Raya

Sejak tahun 2016 realisasi pendapatan yang mendukung sektor pariwisata yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah(APBD) Kabupaten Kotabaru baik melalui pajak maupun retribusi daerah terjadi peningkatan yang cukup signifikan seperti Pajak Hotel capaiannya sebesar Rp.369.096.987, dari Rp.397.303.151, atau 92,90%.

Dan pada tahun 2022 capaiannya sebesar Rp.602.450.488, dari target sebesar Rp.525.760.000.

"Pajak Restoran pada tahun 2016 sebesar Rp.7.569.218.247, dan pada tahun 2022 capaiannya sebesar Rp.8.964.236.538," ujar Rivai

Sementara pendapatan dari retribusi daerah yang dikelola oleh Dinas Pariwisata dan Pemuda Olahraga seperti pelayanan tempat rekreasi dan olahraga, retribusi pelayanan tempat khusus parkir pada tahun 2016 capaiannya sebesar Rp.123.432.000, dari target sebesar Rp.135.000.000, atau 91,43% dan pada tahun 2022 capaiannya sebesar Rp.1.299.759.000, dari target sebesar Rp.1.204.800.000, atau 107,88.

Baca Juga: CEK! Daftar Bank dan Alamat Lokasi Penukaran Uang Baru di Kabupaten Kota Se-Kalimantan Selatan

Jika dibandingkan antara tahun 2016 hingga pada tahun 2022 maka pendapatan yang bersumber dari retribusi daerah yang dikelola oleh Dinas Pariwisata dan Pemuda Olahraga capaiannya lebih kurang 10 kali lipat dan kontribusi sektor Pariwisata mendukung PAD Kotabaru dari pajak hotel, pajak restoran dan retribusi daerah yang dikelola SKPD pada tahun 2022 sebesar Rp.10.866.466.026, atau 4,8% dari Rp.225.433.378.734.
    
"Saya yakin dengan pembenahan dan pengembangan destinasi wisata yang ada optimis dapat meningkatkan pendapatan daerah baik yang berasal dari sumber pajak daerah maupun retribusi daerah," pungkas Rivai.

Editor: M. Khairil Ansyari

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler