KPU Kalsel Buka Pendaftaran Calon Anggota KPU di 12 Kabupaten Kota, Lihat Video Tutorial Mendaftarnya

9 Maret 2023, 07:09 WIB
Tahapan Pemilu 2024 /Tangkapan layar kalsel.kpu.go.id/

OKETANAHBUMBU, Pikiran Rakyat - Pendaftaran Seleksi Calon Anggota KPU sebanyak 12 Kabupaten/kota Provinsi Kalimantan Selatan periode 2023-2028 resmi di buka. Pengumuman ini disampaikan timsel dalam Konferensi pers  di kantor KPU Kalsel, Selasa (7/3/2023).

Dilansir dari rri.co.id, Ketua Timsel Kalsel 1, Masyithah Umar menerangkan, masa pendaftaran untuk calon anggota KPU Kab/Kota dibuka tertanggal 6-17 Maret. Namun, dikarenakan surat keputusan penugasan timsel baru keluar, pendaftaran akan dimulai terhitung 7-17 Maret. 

Para pendaftar dapat mendaftarkan diri melalui portal sistem informasi anggota KPU dan badan adhoc (Siakba), juga bisa dengan mengambil formulir pendaftaran di sekretariat timsel  di HBI Banjarmasin.

Baca Juga: PARAH! Dua Kacab PT Pos Indonesia Kalimantan Utara Diduga Terlibat Peredaran Kosmetik Ilegal asal Filipina

“Pendaftaran sudah kita buka, calon bisa mengakses portal Siakba, tahapan hingga akhir nanti selama dua bulan” jelasnya. 

Sebagai persyaratan untuk bisa mendaftar sebagai calon anggota KPU Kab/Kota ini yakni tak jauh berbeda dengan syarat untuk KPU Kalsel. Hanya saja minimal usia untuk KPU Kab/Kota yakni 30 tahun dan minimal pendidikan sekolah menengah atas (SMA/sederajat).

Pada penjaringan calon anggota KPU Kab/Kota ini, Masyithah juga mengingatkan keterwakilan perempuan, sesuai dengan UU No 2 Tahun 2007 Pasal 6 Ayat 5 tentang penyelenggara pemilu mengatur agar komposisi penyelenggara pemilu memperhatikan keterwakilan perempuan minimal 30%.

Jadi untuk para perempuan jangan takut untuk mendaftar karena ini amanat Undang-Undang” tungkasnya.

Baca Juga: Sebanyak 3.043 Guru Honorer Gagal Diangkat jadi PPPK, Nasib Honorer Pemprov Kalsel Gimana, Cek!

Ketua Timsel Kalsel 2, Syaifuddin menambahkan jika pelaksanaan seleksi calon anggota KPU ini masih mengacu kepada PKPU yang ada saat ini. Hal itu dilakukan agar nantinya timsel dapat menemukan anggota KPU yang berkualitas dan berintegritas.

“Kita bekerja sesuai juknis dan prosedur, juga berpedoman dengan peraturan KPU, untuk calon nanti bukan bicara tentang akademis tetapi dia yang mau bekerja, lincah, serta memiliki kondisi kesehatan yang bagus” tutur Syaifuddin.

Syafuddin juga menegaskan kepada calon pendaftar agar tidak mendaftarkan diri di batas akhir waktu pendaftaran.

“Mendaftarlah dari sekarang, agar berkas yang masuk dapat kami verifikasi, dan pendaftar juga mempunyai waktu untuk memperbaiki kelengkapan berkas, selagi masih di dalam tahapan pendaftaran” imbuhnya.

Baca Juga: WOW! Ternyata Gaji Tukang Parkir Pesawat di Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu Segini, Cek!

BERIKUT TUTORIAL MENDAFTAR SEBAGAI CALON ANGGOTA KPU PROVINSI DAN KABUPATEN KOTA DI SIAKBA.KPU.GO.OD

Adapun tahapan dalam seleksi calon anggota KPU Kab/Kota ini yakni, pendaftaran tertanggal 6-17 Maret, verifikasi berkas, tes tertulis dan psikologis, 20 besar akan mengikuti tes wawancara, lalu 10 besar yang lolos ke tahap selanjutnya akan mengikuti tes kesehatan. 

Pendaftar diwajibkan menyiapkan dua dokumen, yakni dokumen digital untuk diupload melalui portal, serta dokumen fisik yang dikirimkan ke sekretariat timsel.

Untuk daerah seleksi KPU Kalsel 1 yakni meliputi Kabupaten Banjar, Batola, HSS, HST, HSU, serta Balangan. Sementara daerah seleksi KPU Kalsel 2 yakni Kota Banjarmasin, Banjarbaru, Tanah Laut, Tanah Bumbu, Kotabaru, serta Tapin. Sedangkan Kabupaten Tabalong tidak melakukan seleksi calon anggota KPU lantaran belum berakhirnya masa jabatan.

Baca Juga: HEBOH! Warga Batulicin Tanah Bumbu Temukan Ikan Pari Raksasa yang masih hidup

Timsel yang telah ditetapkan Ketua KPU RI masih didominasi para akademisi dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dan UIN Antasari. Formasinya adalah Anang Sophan Tornado (dosen Fakultas Hukum ULM), guru besar ilmu fiqih UIN Antasari Banjarmasin; Prof  Hj Masyitah Umar, dosen Fakultas Perikanan dan Kelautan ULM; Yunandar, kemudian akademisi FISIP ULM; Yusuf Hidayat dan terakhir Wahyu (dosen hukum pidana STIH SUltan Adam Banjarmasin).

Sementara itu, untuk Satker Provinsi Kalsel 2 akan menyeleksi calon anggota KPU Kabupaten Kotabaru, Tanah Bumbu, Tanah Laut, Tapin, Kota Banjarbaru dan Kota Banjarmasin. Timsel yang telah ditunjuk Ketua KPU RI itu masih berasal dari para akademisi dua kampus ternama di Banjarmasin, Kalsel.

Mereka adalah Muhammad Rasyid (UIN Antasari), Syaifudin (doktor sosiologi hukum pascasarjana UIN Antasari), akademisi Fakultas Kehutanan ULM; Sunardi dan dosen Fakultas Hukum ULM; Yusna Zaidah serta Zainal Fikri yang merupakan peneliti pascasarjana UIN Antasari Banjarmasin.

Editor: M. Khairil Ansyari

Sumber: rri.co.id kalsel.kpu.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler