Selain itu juga sebagai antisipasi mencegah terjadinya peredaran atau penyalahgunaan Narkotika dilingkungan pelajar dimana usia mereka merupakan usia emas generasi penerus bangsa.
Maka dari itu Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu melalui bidang intelijen akan selalu memberikan edukasi hukum terhadap pelajar khususnya diwilayah Kabupaten Tanah Bumbu dengan semboyan “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”.
Kegiatan hukum ditanggapi cukup antusias oleh para siswa-siswi.Hal ini dilihat dari beberapa pertanyaan yang diajukan oleh para siswa mengenai hukum.
Baca Juga: Arab Saudi keluarkan Aturan Masjid selama Ramadhan 2023, salah satunya larang anak ke masjid
Dalam rangkaian kegiatan penyuluhan hukum tersebut diikuti oleh peserta didik dan guru kurang lebih dengan jumlah total 300 siswa/siswi pada sekolahan SMP dan SMA tersebut.
Adapun Narasumber pada kegiatan JMS itu yaitu Kepala Seksi Inteljen Rizki Purbo Nugroho, SH.MH, Kasubseksi Ekonomi, Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis, Sunda Denuwari Sofa, S.H,
Selain itu ada Jaksa Fungsional Ayugi Zasubhi Bestia, SH yang membawakan materi mengenai “Tindak Pidana pada UU ITE dalam dunia Pendidikan” serta ”Bahaya Narkoba & Penyalahgunaanya”.