Berkas yang diverifikasi, tambah dia, salah satunya terkait dukungan minimal 10 cabor dari 45 pemilik hak suara di pemilihan ketua umum KONI Tanbu.
“Kalau ada cabor yang memberikan dukungan ke lebih dari satu bakal calon maka dukungan tersebut dihanguskan, jadi kalau dari hasil verifikasi dukungan yang sah kurang dari 10 cabor, ini akan menggugurkan bakal calon menjadi calon untuk berkompetisi dalam perebutan ketua umum KONI,” jelas dia.
Disebutkan dia, setelah tahapan verifikasi, sesuai jadwal pelaksanaan pemilihan ketua umum KONI Tanbu periode 2023-2027 akan digelar pada tanggal 9 Februari 2023.
“Mekanisme pemilihan melalui voting untuk mencari suara terbanyak,” tutup dia.