Kementerian PUPR Siap Salurkan Program BSPS Untuk 1.830 RTLH di Kalsel

- 20 Maret 2024, 22:44 WIB
Kementerian PUPR Siap Salurkan Program BSPS Untuk 1.830 RTLH di Kalsel
Kementerian PUPR Siap Salurkan Program BSPS Untuk 1.830 RTLH di Kalsel /

OkeTanbu, Pikiran Rakyat - Kementerian PUPR kembali menjalin kerjasama dengan PT. Bank Syariah Indonesia (BSI), Tbk untuk proses penyaluran dana Program Bantuan Srimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Provinsi Kalimantan Selatan. Pada tahun ini rencananya sebanyak 1.830 rumah tidak layak huni di sejumlah kabupaten/ kota di Kalimantan Selatan akan ditingkatkan kualitasnya menjadi rumah layak huni dengan dana stimulan pemerintah senilai Rp 20 juta per unit.

“Kami akan terus mendorong Program BSPS ini karena sangat bermanfaat bagi masyarakat yang kurang mampu untuk meningkatkan kualitas rumahnya. Dana stimulan yang kami salurkan senilai Rp 20 juta per unit,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto di Jakarta, Kamis (14/3/2024).

Menurut Iwan, Program BSPS adalah bantuan yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan warga dalam meningkatkan kualitas rumah sehingga dapat menghuni rumah yang layak dalam lingkungan yang sehat dan aman serta nyaman. Proses pengusulannya dilaksanakan oleh Pemerintah daerah dan dalam pelaksanaanya pemerintah juga menerjunkan tenaga fasilitator lapangan (TFL) untuk mendampingi masyarakat dalam proses pembangunannnya.

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan II, Anggoro Putro didampingi Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Kalimantan Selatan, Rudi Yunanto menyatakan,

kerjasama dengan BSI juga pernah dilaksanakan sebelumnya pada tahun 2023 lalu. Pada tahun ini, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan akan menyalurkan dana Program BSPS sebesar Rp 36,6 miliar anggaran APBN untuk peningkatan kualitas rumah sebanyak 1.830 unit rumah tersebar di kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Selatan.

Dalam mekanisme pelaksanaan kegiatan BSPS ini, bantuan yang diterima oleh calon penerima bantuan melalui buku tabungan Bank Syariah Indonesia (BSI) sebesar Rp. 20 juta, dengan rincian Rp. 17,5 juta untuk pembelian bahan bangunan dan Rp. 2,5 juta untuk upah tukang.

“Saat ini sebanyak 250 unit RTLH telah selesai tahap verifikasi untuk selanjutnya menunggu Surat Keputusan (SK) dari Direktur Jenderal Perumahan agar dapat dilaksanakan ke tahap berikutnya untuk penyaluran BSPS. Kami optimis program BSPS di Kalsel yang dilaksanakan dengan bersungguh sungguh akan memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan,” terangnya.

Dirinya menambahkan, penandatanganan perjanjian kerjasama Kementerian PUPR dengan PT. Bank Syariah Indonesia (BSI) Tbk telah dilaksanakan di Kantor Cabang Martapura, Kabupaten Banjar, Kota Martapura pada Rabu tanggal 21 Februari 2024 lalu.

Halaman:

Editor: Dewi Mutmainnah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah