Kapan Dibuka! KIP Kuliah Kemenag Tahun 2024, begini cara dapatkan beasiswa Rp6,6 Juta Persemester

- 29 Januari 2024, 17:00 WIB
Berikut Penjelasan KIP Kuliah Kemenag RI, Mulai dari Dana hingga Alur Pendaftaran
Berikut Penjelasan KIP Kuliah Kemenag RI, Mulai dari Dana hingga Alur Pendaftaran /Instagram @infounjaya/

Asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orangtua/wali maksimal sebesar Rp 4 juta per bulan atau pendapatan kotor gabungan orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp 750.000 per bulan.

Hal ini dibuktikan dengan mengisi form surat keterangan yang ditandatangani dan disahkan oleh pemerintah setempat

3. Memiliki potensi akademik baik dibuktikan dengan nilai raport, ijazah dan sertifikat pendukung.

4. Mahasiswa yang terdampak Covid-19 dikarenakan status orangtua/wali meninggal dunia dibuktikan dengan surat keterangan kematian dari rumah sakit atau pemerintah setempat atau mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dibuktikan dengan surat keterangan PHK dari perusahaan atau tempat kerja.

5. Mahasiswa difabel yang mengalami cacat bawaan/akibat kecelakaan dan dapat mengikuti studi secara baik, dibuktikan dengan surat keterangan dari pimpinan sekolah asal.

6. Tidak terlibat dan/atau terindikasi mengikuti kegiatan/organisasi yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Pemerintah dibuktikan dengan penandatanganan pakta integritas.

7. Sanggup tidak menikah selama menerima program KIP Kuliah. 

Halaman:

Editor: M. Khairil Ansyari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah