Ingin Tau Kapan Estimasi Berangkat Haji? Siapkan Nomor Porsi dan Simak Caranya

- 18 Mei 2023, 09:35 WIB
Ilustrasi - Keberangkatan calon jemaah haji
Ilustrasi - Keberangkatan calon jemaah haji /Antara/

OKETANBU, Pikiran Rakyat - Cara cek jadwal keberangkatan haji berdasarkan nomor porsi bisa dilakukan dengan berbagai cara secara online maupun offline. Hal ini penting untuk anda ketahui sebelum anda melakukan penerbangan keberangkatan haji.

Umumnya,  jamaah haji akan kebingungan dimana harus mencari jadwal keberangkatan haji berdasarkan nama porsi yang mereka miliki. Kemudahan teknologi tentu memudahkan siapapun untuk bisa mengakses data melalui online termasuk juga saat mengecek jadwal keberangkatan haji.

Selain biaya haji yang perlu Anda ketahui dengan mengetahui cara jadwal cek keberangkatan haji berdasarkan nomor porsi lewat online maka ini akan memudahkan anda daripada harus ke kantor Kementerian Agama.

Namun bukan berarti Anda tidak bisa melakukan cek jadwal keberangkatan haji berdasarkan nama persis secara offline. Di artikel ini akan dijelaskan secara lengkap bagaimana cara cek jadwal keberangkatan haji berdasarkan nomor porsi secara online maupun offline.

Pengecekan jadwal keberangkatan haji berdasarkan nomor porsi bisa dilakukan melalui aplikasi atau website resmi Kementerian Agama Republik Indonesia. Jadwal keberangkatan haji yang dicek melalui aplikasi merupakan cara terbaru untuk mengetahui antrian haji.

Aplikasi yang digunakan adalah Aplikasi Pusaka yang dirilis oleh menteri agama Yaqut Cholil Qoumas pada 20 November 2022. Aplikasi pusaka ini sudah bisa diunduh di Google Play dan App Store.

Apa Itu Nomor Porsi Haji?

Nomor porsi haji atau nomor antrian jamaah haji adalah nomor urut kepastian keberangkatan haji sesuai dengan kuota. Calon jamaah haji mendapatkan nomor porsi haji saat mereka melakukan setoran awal di bank penerima setoran biaya penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH. Nantinya sistem tersebut akan menampilkan jadwal keberangkatan haji Anda secara otomatis.

Sebelum anda mengecek nomor porsi haji sebaiknya Anda harus melunasi biaya Haji atau menyetor minimal Rp 25 Juta ke bank resmi yang ditunjuk oleh pemerintah sebagai penerima setoran awal untuk naik haji. Setelah itu untuk memastikan jadwal keberangkatan haji maka anda bisa mengikuti langkah-langkah dengan cara cek jadwal keberangkatan haji berdasarkan nomor porsi di bawah ini.

Cara Cek Jadwal Keberangkatan Haji Berdasarkan Nomor Porsi Melalui Website

Anda bisa mengecek jadwal keberangkatan haji melalui website resmi Kementerian Agama dengan nomor porsi calon jemaah yang bisa dilakukan dengan beberapa tahapan berikut ini:

Siapkan Nomor Porsi

Hal pertama yang anda lakukan dengan mengetahui cara cek keberangkatan haji di website adalah dengan mempersiapkan nomor porsi antrian calon jemaah haji reguler.

Nomor porsi bisa dilihat di dalam berkas pendaftaran yang diterbitkan oleh Kantor Kementerian Agama kabupaten atau kota pada saat jamaah mendaftar. Nomor porsi tersebut merupakan rangkaian 10 angka.

Siapkan Koneksi Internet Yang Stabil

Cara selanjutnya untuk cek jadwal keberangkatan haji berdasarkan nomor porsi melalui website adalah dengan menyiapkan koneksi internet yang cukup stabil. Koneksi internet bisa mempengaruhi kelancaran proses cek jadwal keberangkatan haji ataupun antrian haji.

Situs Website Resmi Dikunjungi

Langkah selanjutnya untuk cek jadwal keberangkatan haji berdasarkan nomor porsi. Anda bisa buka di mesin pencari yaitu website haji.kemenag.go.id di bagian ‘estimasi’.

Siap Melakukan Pengecekan

Cara cek jadwal keberangkatan haji berdasarkan nomor porsi selanjutnya adalah dengan pengecekan nomor porsi terdiri dari 10 digit. Ini merupakan nomor yang tertera pada bukti setoran awal di bank. Anda bisa memasukkan nomor dan klik tombol ‘cari’ untuk mengetahui estimasi keberangkatan haji calon jamaah.

Cara Cek Jadwal Keberangkatan Haji Berdasarkan Nomor Porsi Melalui Aplikasi

Anda juga bisa mengajak jadwal keberangkatan haji berdasarkan nomor porsi melalui aplikasi yang sudah dirilis oleh Kementerian Agama. Aplikasi tersebut bernama aplikasi pusaka yang bisa diunduh di Google Play ataupun App Store. Berikut tata cara atau langkah untuk cek jadwal keberangkatan haji berdasarkan nomor porsi Melalui aplikasi pusaka:

  • Buka aplikasi pusaka
  • Pilih menu ‘Islam’
  • Lihat menu layanan haji dan umroh lalu pilih menu ‘estimasi keberangkatan’
  • Masukkan nomor porsi pada kolom yang sudah disediakan lalu tekan ‘cari nomor porsi’. 

Nomor porsi bisa dicek dalam berkas pendaftaran yang diterbitkan oleh kankemenag kabupaten/kota pada saat jamaah mendaftar. Nomor porsi adalah nomor rangkaian 10 angka dan Anda bisa melakukan pengecekan dan memastikan angka yang dimasukkan adalah nomor porsi anda bukan nomor porsi yang lain.

Pada tahap akhir maka akan muncul data estimasi keberangkatan yang mencakup antara lain:

  • Nomor porsi
  • Nama
  • Kabupaten atau kota
  • Provinsi
  • Posisi porsi pada kuota provinsi/kabupaten/kota/khusus
    Kuota provinsi atau kabupaten atau kota atau khusus perkiraan berangkat tahun Masehi
  • Perkiraan berangkat tahun Hijriyah

Cara Cek Keberangkatan Haji Offline

Antrian keberangkatan haji juga bisa dicek secara offline tidak hanya online. Cara cek jadwal keberangkatan haji berdasarkan nomor porsi bisa dilakukan secara offline dengan menghubungi pihak travel.

Khusus bagi jamaah haji plus maka sangat disarankan untuk meminta bantuan travel haji plus di mana tempat calon jamaah mendaftar. Bagi calon jamaah haji yang belum bisa mendapatkan nomor porsi sebagai bukti legal, maka hal ini berarti jemaah terdaftar di Kementerian Agama. Jemaah yang mendapat nomor porsi artinya Jemaah haji kuota Kementerian Agama resmi atau haji non kuota tidak ada nomor porsi. 

Calon jemaah haji yang tidak bisa melihat estimasi pemberangkatan calon haji bisa mengecek di situs website Kementerian Agama RI dan cek keberangkatan haji untuk di Aplikasi Pusaka.

Kementerian Agama Dirjen penyelenggaraan haji dan umroh memberikan ketentuan tentang estimasi keberangkatan haji 2023 pada situs websitenya. Perkiraan keberangkatan ini bisa berubah sesuai dengan perubahan kuota provinsi atau kabupaten atau kota atau haji khusus dan perubahan regulasi. Perkiraan keberangkatan hanya dihitung bagi jamaah yang belum batal ataupun belum berangkat.

Selama masa operasional Haji maka akan dilakukan perubahan tahun awal menjadi tahun selanjutnya untuk antisipasi jamaah yang akan berangkat. Selesai masa operasional maka perkiraan berangkat semua jemaah dalam poin di atas dimulai dari musim Haji selanjutnya. Jika nomor porsi calon jemaah haji mundur pada masa operasional Haji maka bisa dicek kembali setelah masa operasional haji. 

Apakah Estimasi Keberangkatan Haji Bisa Berubah?

Calon jemaah haji bisa mengecek estimasi keberangkatan haji melalui aplikasi Haji Pintar. Haji pintar adalah aplikasi seputar haji yang resmi dibuat oleh Kementerian Agama untuk memudahkan calon jemaah haji mendapatkan informasi terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji.

Untuk mengetahui cara mengecek daftar tunggu haji maka bisa melalui aplikasi Haji pintar. Daftar tersebut akan menunjukkan data estimasi keberangkatan setiap calon jemaah haji.

Menurut laman resmi Kementerian Agama bahwa estimasi keberangkatan haji bisa berubah menjadi semakin lama. Bahkan di beberapa provinsi di Indonesia masa tunggunya bisa lebih dari 90 tahun.

Hal ini disebabkan karena bilangan pembagi daftar tunggu haji didasarkan pada kuota haji di tahun berjalan. Maka perlu diketahui bahwa estimasi keberangkatan selalu menggunakan angka kuota di tahun terakhir sebagai angka pembagi.

Sebagai contoh pada tahun 2023 kuota haji Indonesia hanya 100.051 atau sekitar 46% dari kuota normal tahun sebelumnya. Maka secara otomatis hal ini bisa menyebabkan estimasi keberangkatan semakin lama. Hal itu disebabkan ketika kuota turun maka otomatis estimasi keberangkatan akan naik atau lebih lama.

Namun estimasi keberangkatan haji bisa mengalami penyesuaian atau bisa lebih cepat dari waktu yang sudah ditentukan. Hal ini terjadi seiring dengan kuota haji yang kembali normal atau lebih banyak dari kota normalnya. 

Editor: M. Khairil Ansyari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah