Bersiap! ASN yang Kinerja Kurang Bagus, bakal sedikit mendapatkan Tukin, Aturan Tukin Bakal Direvisi

- 17 Mei 2023, 15:51 WIB
Ilustrasi - ASN mendapatkan Tukin
Ilustrasi - ASN mendapatkan Tukin /stockking/Freepik

OKETANBU, Pikiran Rakyat - Pemerintah bakal mengatur ulang formulasi pemberian tunjangan kinerja (tukin) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Dengan begitu ASN di satu instansi belum tentu menerima tukin dengan besaran yang sama.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan ASN yang kinerjanya bagus akan mendapatkan tukin lebih besar. Sebaliknya jika ASN berkinerja kurang baik, mendapatkan tukin lebih kecil.

"Mestinya dibedain yang kinerjanya bagus dalam satu institusi mestinya dia tunjangannya lebih gede," kata Anas kepada wartawan di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, yang dilansir dari Kompas.com Rabu (17/5/2023).

Baca Juga: Mantap! Tanah Bumbu Raih Juara Pertama se Kalsel Lomba Inovasi Teknologi Tepat Guna, Lanjut Ketingkat Nasional

Pengaturan ulang tukin ASN sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar berimplikasi pada peningkatan kinerja. Arahan itu langsung ditindaklanjuti bersama Kementerian PAN-RB, Kementerian Keuangan dan kementerian/lembaga terkait lainnya untuk dicarikan formula yang tepat.

Baca Juga: KEREN! Toyota Luncurkan Mobil Baru bernama Yaris Cross

Nantinya formula baru tukin ASN akan diatur dalam revisi Peraturan Pemerintah (PP) tentang ASN. Harapannya kebijakan baru tersebut dapat mulai diimplementasikan setidak-tidaknya pada 2024.

"Targetnya (tahun depan). Kalau misalnya dua bulan lagi beres, bisa lebih cepat," ucapnya.

Selain itu, pemerintah juga akan menyesuaikan rumus besaran tukin antardaerah. Hal ini dilakukan untuk mengurangi ketimpangan besaran tukin antara daerah dengan pendapatan asli daerah (PAD) yang besar dengan daerah PAD kecil.

Halaman:

Editor: M. Khairil Ansyari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x