“Ganti rugi rumah yg di ranjah tongkang di keladan,kada jadi acil dapat 800 juta,” tulis keterangan dalam akun itu yang dikutip OkeTanbu. Minggu, (14/05/2023)
Meski demikian beberapa warganet menyarankan kepada wanita itu agar dapat mensyukuri walaupun hanya mendapatkan Rp. 260 juta, mengingat rumah milik wanita tersebut terbuat dari kayu ulin yang memiliki harga yang sebanding dengan ganti rugi tersebut.
Beberapa netizen lagi banyak menyarankan agar wanita itu membuat rumah kembali.
"Bah saorang gen seitu dibari kd pikir2 lagi dah.Langsung sambut. Amun mangaras lg kalo Pina dikuranginya" tulis zenreikky dalam komentar
"Alhamdulillah seitu panx sdh rezeki pian cilae..."tulis lestariyetti732
"Mayu ja nkr rumah di perumahan jar Acil" tulis itaduabelas
Lihat postingan ini di InstagramEditor: M. Khairil Ansyari
Tags
Artikel Pilihan
Terkini
Perkuat Identitas Daerah Melalui Pelindungan Kekayaan Intelektual Komunal
16 Mei 2024, 10:39 WIB Tim Kurator Peringatkan PT. Hitakara Serahkan Segala Aset namun tidak Diindahkan
16 Mei 2024, 10:36 WIB SMSI dan Kedubes Iran Sepakat Jalin Kerja Sama
16 Mei 2024, 10:21 WIB [HOAKS] Event Spesial Mengatasnamakan Kemenparekraf RI
12 Mei 2024, 19:46 WIB