Hasil Seleksi Calon PPPK Kemenag 2023, yang tidak lulus bisa lakukan sanggahan sampai 30 April

- 28 April 2023, 10:25 WIB
Pengumuman CPPPK Kemenag 2023
Pengumuman CPPPK Kemenag 2023 /

"Keputusan Panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat," sambungnya.

Nurudin juga menyampaikan, seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya apapun, kelulusan adalah berdasarkan kompetensi peserta. "Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan dapat meluluskan dengan meminta imbalan tertentu, maka dipastikan hal tersebut adalah penipuan," tandasnya.

Pengumuman Hasil Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kementerian Agama RI Tahun Anggaran 2022 dapat diakses melalui aplikasi PUSAKA Kementerian Agama atau melaluilink berikut:

1. Pengantar Pengumuman

2. Lampiran 1: Hasil Integrasi Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Tenaga Teknis 2022

3. Lampiran 2: Rincian Hasil Integrasi Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Tenaga Teknis 2022

Halaman:

Editor: M. Khairil Ansyari

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah