Paparan sinar UV kategori sangat bahaya ini akan melanda seluruh kawasan Indonesia pada pukul 11.00 WIB. Dimulai dari daerah Aceh hingga bagian atas Papua. Termasuk kawasan Jawa Tengah dan Timue serta Kalimantan Utara.
Berikut penjelasan dan imbauan BMKG saat Indeks UV berbahaya:
Merah UV Indeks: 8-10K
Kategori: Very High (Risiko bahaya sangat tinggi)
Imbauan:
Tingkat bahaya tinggi bagi orang yang terpapar matahari tanpa pelindung, diperlukan tindakan pencegahan ekstra karena kulit dan mata dapat rusak dan terbakar dengan cepat
Baca Juga: Mahasiswa Merapat, ini Program Kesiapan Karier, hanya 4.000 Kouta rugi nggak daftar
Minimalisir waktu di bawah paparan matahari antara pukul 10 pagi hingga pukul 4 sore
Tetap di tempat teduh pada saat matahari terik siang hari