Khusus kas keliling, penukaran dilakukan dengan terlebih dahulu memesan melalui aplikasi PINTAR.Berikut tata cara pesan penukaran uang:
- Buka aplikasi PINTAR atau laman pintar.bi.go.id
- Pada halaman utama PINTAR, pilih menu "Kas Keliling"
- Selanjutnya pilih provinsi lokasi penukaran uang Rupiah melalui kas keliling yang diinginkan
- Aplikasi PINTAR selanjutnya akan menampilkan daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia
- Isi beberapa data seperti, NIK KTP, nama, nomor telepon, dan email
- Selanjutnya, isi jumlah lembar atau keping uang Rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai dengan peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan BI
- Bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling akan dikirimkan.
Kemudian, untuk melakukan penukaran uang, berikut ini hal-hal yang perlu diperhatikan: