Bikin Ngiler, Segini Gaji Tukang Parkir Pesawat di Indonesia, Ini persyaratannya yang mau jadi tukang parkir p

- 9 April 2023, 18:37 WIB
Ilustrasi Tukang Parkir Sedang Memarkirkan Pesawat/Tangkapan Layar/Youtube
Ilustrasi Tukang Parkir Sedang Memarkirkan Pesawat/Tangkapan Layar/Youtube /

3 Banyak Aturan Khusus

Ada banyak peraturan khusus yang harus dipatuhi marshaller. Aturan ini wajib dilakukan supaya proses lepas landas dan pendaratan pesawat menjadi lancar. Hal ini demi keselamatan semua pihak saat proses tersebut.

Seorang marshaller hanya dapat memarkirkan lima pesawat setiap harinya. Jadi, fokus terhadap aturan menjadi hal yang penting bagi marshaller.

4 Dilengkapi Alat Khusus

Dalam menjalankan tugasnya, marshaller dilengkapi dengan alat khusus yang dapat menunjang tugasnya tersebut.

Beberapa perlengkapan juru parkir pesawat yang harus dipakai saat menjalankan tugas adalah penutup telinga untuk meredam suara bising pesawat, sepatu keamanan, tongkat LED, dan jaket neon.

Syarat Menjadi Marshaller

Menjadi marshaller pasti ada syaratnya. Beberapa diantara kamu pasti bertanya-tanya, tukang parkir pesawat lulusan apa dan apa saja syarat-syaratnya?

Berikut ini syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi marshaller:

  1. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Namun, beberapa maskapai penerbangan mematok umur maksimal untuk juru parkir pesawat yaitu 24 tahun.
  2. Tinggi badan minimal untuk wanita 158 cm-160 cm dan untuk pria 165-170 cm.
  3. Berat badan ideal berdasarkan kalkulator body mass index (BMI) yang memakai metode perbandingan berat dan tinggi tubuh.
  4. Sehat jasmani dan rohani.
  5. Pendidikan minimal SMA/Sederajat.
  6. Berpenampilan menarik dan berkepribadian baik.
  7. Bisa berkomunikasi dengan baik.
  8. Bersedia menjalani pelatihan khusus sebagai marshaller terkait cara membaca sinyal.

Bagi pemilik mata minus, ada kesempatan untuk melamar posisi ini. Walaupun membutuhkan ketelitian dan kejelian, pemilik mata minus tetap bisa melakoni profesi ini. Asalkan, minusnya tidak terlalu parah dan masih dalam tahap wajar

Halaman:

Editor: M. Khairil Ansyari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah