Zona Integritas mulai di buka 1 April 2023 ini, Ayo buruan usulkan unit kerja dan siapkan syaratnya

- 2 April 2023, 00:01 WIB
Pengusulan unit/satuan kerja pembangunan ZI Menuju WBK/WBBM
Pengusulan unit/satuan kerja pembangunan ZI Menuju WBK/WBBM /PANRB/

OKETANBU, Pikiran Rakyat – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menetapkan periode pengusulan unit/satuan kerja pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) mulai 1 April hingga 31 Mei 2023.

Teknis dan kriteria pengusulan telah diinformasikan melalui Surat Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan No. B/23/PW.00/2023 tanggal 15 Maret 2023 tentang Petunjuk Teknis Pengusulan Unit/Satuan Kerja Pembangunan ZI Menuju WBK/WBBM Tahun 2023.

Tahun ini, pengusulan unit/satuan kerja pembangunan ZI Menuju WBK/WBBM tidak lagi melalui aplikasi Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) Kementerian PANRB. Pengusulan dilakukan dalam jaringan (online) melalui laman https://bit.ly/FormUsulanZI2023.

Baca Juga: Berapa Persen Zakat Penghasilan? Apakah penghasilan gaji kamu termasuk? Berikut cara menghitungnya

Dikutip dari website menpan.go.id, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto menjelaskan ada beberapa kriteria agar unit/satuan kerja dapat diusulkan menuju WBK/WBBM.

Pada tingkat instansi pemerintah, Opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan lnstansi Pemerintah pada tahun 2022 atas Laporan Keuangan tahun 2021 minimal Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Syarat berikutnya adalah Predikat Akuntabilitas Kinerja lnstansi Pemerintah hasil evaluasi oleh Kementerian PANRB pada tahun 2022 minimal B untuk usulan menuju WBK dan BB untuk usulan menuju WBBM.

Baca Juga: Kemendesa PDTT Buka Lowongan Kerja Duta Digital 2023, ada 76 Kabupaten, Daerah kamu termasuk?

Halaman:

Editor: M. Khairil Ansyari

Sumber: PANRB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x