Berapa Persen Zakat Penghasilan? Apakah penghasilan gaji kamu termasuk? Berikut cara menghitungnya

- 1 April 2023, 20:55 WIB
Ilustrasi penghitungan zakat penghasilan
Ilustrasi penghitungan zakat penghasilan /freepik

Cara menghitung zakat penghasilan

Setelah mengetahui berapa nisab zakat penghasilan serta cara menghitung zakat penghasilan, semoga dapat Sahabat langsung praktikkan ya.

Namun, bila Sahabat memerlukan contoh lain dari cara menghitung zakat penghasilan, simak ringkasannya di bawah ini yuk!

Cara menghitung zakat penghasilan untuk gaji Rp 2 juta

Sebelum menuju ke perhitungan zakat penghasilan, mari ketahui lebih dahulu nisabnya.

Baca Juga: WARNING BAGI PENGUSAHA! Ini Sanksi bagi Pengusaha yang Telat atau tidak bayar THR pada Karyawan

Jika Banu memiliki penghasilan sebesar Rp 2 juta per bulan, maka jumlah pendapatan Banu dalam 1 tahun sebesar Rp 24 juta.

Oleh karena nisab zakat penghasilan per April 2023 sebesar Rp 81.486.015, dapat disimpulkan bahwa Banu yang memiliki penghasilan Rp 2 juta per bulanya belum memenuhi nisab.

Jadi, Banu tidak wajib membayar zakat penghasilan

Halaman:

Editor: M. Khairil Ansyari

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x