Kartu Prakerja Gelombang 48 Kapan Ditutup? Ini prediksinya

- 21 Februari 2023, 06:25 WIB
Halaman depan dashboard Kartu Prakerja Gelombang 48
Halaman depan dashboard Kartu Prakerja Gelombang 48 /Tangkapan layar www.prakerja.go.id/

Namun, segala proses dan alur pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 termasuk jadwal penutupan merupakan sepenuhnya kebijakan dari PMO sebagai panitia program tersebut.

  • Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48

Sebelum lakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 terdapat syarat yang mesti dipenuhi agar masyarakat berpeluang untuk lolos seleksi sebagai peserta.

  • Berikut selengkapnya syarat Kartu Prakerja gelombang 48:

- WNI pemilik KTP berusia minimal 18 tahun

- Sedang tidak menempuh pendidikakn formal

- Pencari kerja

- Karyawan yang ingin menambah keahlian

- Buruh yang terkena PHK

Baca Juga: HONORER TANAH LAUT! Cara Honorer di Tanah Laut diangkat jadi ASN, ini daftar yang diprioritaskan

- Masyarakat penerima bansos dari Pemerintah

Halaman:

Editor: M. Khairil Ansyari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x