OKETANBU, Pikiran Rakyat – Arahan penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintah membuat jutaan tenaga honorer terancam ‘pensiun dini’. Padahal, banyak di antara para tenaga honorer ini yang telah mengabdi selama bertahun-tahun lamanya.
Keputusan pemerintah untuk menghapus tenaga honorer dengan tenggat waktu maksimal November 2023 pun banyak diprotes karena terkesan tidak manusiawi.
Untuk itu, pemerintah, termasuk Menpan RB kembali mengkaji solusi terbaik untuk menyelesaikan nasib jutaan tenaga honorer.
Kabar baiknya, Menpan RB telah membocorkan sebuah solusi pasti untuk menyelesaikan nasib non ASN atau tenaga honorer di tahun 2023.
Baca Juga: Masyarakat Tanah Bumbu dan Kotabaru Usulkan Masalah Sektor Pertanian dan Pendidikan
Solusi ini bukan sekadar opsi, tetapi telah direncanakan dan akan dieksekusi di tahun 2023. Simak informasi berikut ini selengkapnya.
Duduk Perkara Penghapusan Honorer
Arahan penghapusan tenaga honorer di tahun 2023 sebenarnya berasal dari surat edaran Menpan RB pada Mei 2022 lalu. Saat itu, jabatan Menpan RB masih dipegang Tjahjo Kumolo.