OkeTanbu, Pikiran Rakyat - Beredar 2 akun WhatsApp yang mengatasnamakan pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi. Akun tersebut mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Romiyasi, S.H., dan Kepala Seksi Pidana Umum Isnan Ferdian,S.H.
Faktanya, akun-akun WhatsApp yang mengatasnamakan pegawai Kejari Kabupaten Sukabumi tersebut adalah penipuan.
Kejari Kabupaten Sukabumi melalui akun Instagram resminya @kejarikabsukabumi mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap modus penipuan meminta transfer sejumlah uang yang mengatasnamakan Kejari Kabupaten Sukabumi dan apabila ada yang mengalami hal tersebut diharap untuk segera melaporkan ke hotline resmi di nomor 0817-9214-444.
Kategori: Hoaks
Link Counter: