Viral minta ganti rugi Rp800 juta, wanita di Kalsel yang rumahnya ditabrak tongkang akhirnya dibayar

14 Mei 2023, 21:47 WIB
Ganti rugi rumah yg di ranjah tongkang di keladan,kada jadi acil dapat 800 juta /Tangkap layar Instagram banuakalikantan_6plus/

OKETANBU, Pikiran Rakyat – Korban rumah tertabrak tongkang pengangkut batubara di Desa Keladan, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan pada Sabtu, 22 April 2023 yang viral meminta ganti rugi Rp 800 juta.

Diketahui dua tongkang milik PT Rimau Bahtera Shiping dan PT Batu Gunung Mulia Energi itu menabrak 35 rumah dan puluhan alat transportasi air milik warga. Penyebab terjadinya kecelakaan itu diduga akibat angin kencang.

Melalui video yang dibagikan akun Instagram @seindonesiaku terlihat pihak kepolisian bersama perwakilan perusahaan pemilik tongkang mendatangi kediaman warga yang rumahnya hancur.

Dalam negosiasi tersebut, seorang wanita pemilik rumah meminta ganti rugi sebesar Rp800 juta kepada pihak perusahaan pemilik tongkang. Menurutnya hal ini lantaran rumah yang terbuat dari kayu ulin hancur beserta perabotan di dalamnya.

“Ulun minta 800 pang. Itu belum isinya lagi (perabotan), soalnya rumah ulun ini ulin semuanya, lantainya ulin, atasnya ulin,” ujar wanita itu dikutip Rabu, 26 April 2023.

Sementara perwakilan perusahaan pemilik tongkang yang didampingi aparat kepolisian terlihat sibuk mencatat apa yang dikatakan wanita pemilik rumah, mereka juga menanyakan luas bangunan tersebut.

Baru-baru ini pihak perusahaan yang menabrak rumah wanita itu baru baru ini memang merealisasikan ganti rugi itu, namun jumlahnya tidak sebesar yang diminta warga itu yang jumlahnya Rp 800 juta

Dikutip dari akun Instagram @banuakalimantan_6plus, disebutkan bahwa pihak perusahaan akhirnya memberikan ganti rugi kepada wanita itu sebesar Rp 260 juta

“Ganti rugi rumah yg di ranjah tongkang di keladan,kada jadi acil dapat 800 juta,” tulis keterangan dalam akun itu yang dikutip OkeTanbu. Minggu, (14/05/2023)

Meski demikian beberapa warganet menyarankan kepada wanita itu agar dapat mensyukuri walaupun hanya mendapatkan Rp. 260 juta, mengingat rumah milik wanita tersebut terbuat dari kayu ulin yang memiliki harga yang sebanding dengan ganti rugi tersebut.

Beberapa netizen lagi banyak menyarankan agar wanita itu membuat rumah kembali.

"Bah saorang gen seitu dibari kd pikir2 lagi dah.Langsung sambut. Amun mangaras lg kalo Pina dikuranginya" tulis zenreikky dalam komentar

"Alhamdulillah seitu panx sdh rezeki pian cilae..."tulis lestariyetti732

"Mayu ja nkr rumah di perumahan jar Acil" tulis itaduabelas

Editor: M. Khairil Ansyari

Tags

Terkini

Terpopuler