Hari ini Cuaca Panas Masih Melanda Wilayah Indonesia, Kalimantan dan Sumatera Kategori bahaya dan Ekstrem

1 Mei 2023, 00:00 WIB
Informasi Indeks Ultraviolet Sinar Matahari(UV) /BMKG/

OKETANBU, Pikiran Rakyat - Badan Meterologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis informasi indeks ultraviolet sinar matahari (UV) di wilayah Indonesia untuk prediksi tanggal 1 Mei 2023. Hal itu disampaikan BMKG via akun Instagram resmi @infobmkg, Minggu (30/4/2023).

Menurut BMKG, indeks UV kategori berbahaya (merah) dan ekstrem (ungu) mulai tampak di kawasan timur Indonesia pada pukul 08.00 WIB. Kemudian indeks UV kategori berbahaya dan ekstrem meluas hingga Kalimantan dan Sumatra pada pukul 11.00 WIB.

Kondisi tersebut bertahan hingga pukul 13.00 WIB. Memasuki pukul 14.00 WIB, indeks UV semakin berkurang hingga pukul 17.00 WIB

Berikut penjelasan dan imbauan BMKG saat Indeks UV berbahaya dan ekstrem:

Merah

UV Indeks: 8-10

Kategori: Very High (Resiko bahaya sangat tinggi)

Imbauan:

a. Tingkat bahaya tinggi bagi orang yang terpapar matahari tanpa pelindung, diperlukan tindakan pencegahan ekstra karena kulit dan mata dapat rusak dan terbakar dengan cepat
b. Minimalisir waktu di bawah paparan matahari antara pukul 10 pagi hingga pukul 4 sore
c. Tetap di tempat teduh pada saat matahari terik siang hari
d. Kenakan pakaian pelindung matahari, topi lebar, dan kacamata hitam yang menghalangi sinar UV, pada saat berada di luar ruangan
e. Oleskan cairan pelembab tabir surya SPF 30+ setiap 2 jam bahkan pada hari berawan, setelah berenang, atau berkeringat
f. Permukaan yang cerah, seperti pasir, air, dan salju, akan meningkatkan paparan UV.

Ungu

UV Indeks: >11

Kategori: Ekstrem (Resiko bahaya sangat ekstrem)

Imbauan:

a. Tingkat bahaya ekstrem bagi orang yang terpapar matahari tanpa pelindung diperlukan semua tindakan pencegahan terhadap kulit dan mata.
b. Hindari paparan sinar matahari antara pukul 10 pagi hingga pukul 4 sore
c. Tetap di tempat teduh pada saat matahari terik siang hari
d. Kenakan pakaian pelindung matahari, topi lebar, dan kacamata hitam yang menghalangi sinar UV, pada saat berada di luar ruangan
e. Oleskan cairan pelembab tabir surya SPF 30+ setiap 2 jam bahkan pada hari berawan, setelah berenang, atau berkeringat.
f. Permukaan yang cerah, seperti pasir, air, dan salju, akan meningkatkan paparan UV.

Editor: M. Khairil Ansyari

Sumber: BMKG

Tags

Terkini

Terpopuler