OKETANBU, Pikiran Rakyat - Sinar Ultraviolet (UV) kategori ekstrem hari ini, Selasa (25/4/2023), akan melanda sebagian besar wilayah Indonesia. Terutama di kawasan Timur dan Tengah.
Informasi yang dipublikasikan Badan Meteorologi dan Klimatologi (BMKG) melalui akun instagram resminya, Senin (24/4), paparan Sinar UV ekstrem matahari mulai pukul 09.00 WIB.
Sinar tersebut akan dimulai dari wilayah Papua. Lalu, mulai menjalar hingga kawasan Sulawesi pada pukul 10.00 WIB, dan berlanjut ke bagian atas Kalimantan serta Jawa Timur pukul 11.00 WIB.
Baca Juga: 6 Kabupaten di Kalimantan Selatan di Prakiraan Hujan lebat pada sore hari ini Selasa 25 April 2023
Paparan sinar UV ekstrem ini akan berlalu dari wilayah RI pada pukul 13.00 WIB. Sinar UV ekstrem ini diindikasikan dengan warna ungu oleh BMKG berdasarkan angka indeks di atas 11.
Dikutip dari penjelasan di website BMKG, sinar UV ekstrem ini merupakan tingkat bahaya terparah bagi orang yang terpapar matahari tanpa pelindung. Diperlukan semua tindakan pencegahan karena kulit dan mata dapat rusak dan terbakar dalam hitungan menit.
Sementara itu, untuk indeks sinar UV sangat bahaya yang ditandai dengan indikator warna merah akan memulai kawasan Papua pada pukul 08.00 WIB. Lalu menjalar hingga Sulawesi pukul 09.00 WIB
Baca Juga: SADIS! Leher isteri dijerat pakai tali hingga tewas, pelaku coba bunuh diri tapi gagal
Paparan sinar UV kategori sangat bahaya ini akan melanda seluruh kawasan Indonesia pada pukul 11.00 WIB. Dimulai dari daerah Aceh hingga bagian atas Papua. Termasuk kawasan Jawa Tengah dan Timue serta Kalimantan Utara.
Berikut penjelasan dan imbauan BMKG saat Indeks UV berbahaya:
Merah UV Indeks: 8-10K
Kategori: Very High (Risiko bahaya sangat tinggi)
Imbauan:
Tingkat bahaya tinggi bagi orang yang terpapar matahari tanpa pelindung, diperlukan tindakan pencegahan ekstra karena kulit dan mata dapat rusak dan terbakar dengan cepat
Baca Juga: Mahasiswa Merapat, ini Program Kesiapan Karier, hanya 4.000 Kouta rugi nggak daftar
Minimalisir waktu di bawah paparan matahari antara pukul 10 pagi hingga pukul 4 sore
Tetap di tempat teduh pada saat matahari terik siang hari
Kenakan pakaian pelindung matahari, topi lebar, dan kacamata hitam yang menghalangi sinar UV, pada saat berada di luar ruangan
Oleskan cairan pelembab tabir surya SPF 30+ setiap 2 jam bahkan pada hari berawan, setelah berenang, atau berkeringat
Permukaan yang cerah, seperti pasir, air, dan salju, akan meningkatkan paparan UV.
Baca Juga: Petaka Cekcok Berujung Suami Bunuh Istri saat Lebaran di Kabupaten Tanah Bumbu
Tingkat bahaya ekstrem bagi orang yang terpapar matahari tanpa pelindung diperlukan semua tindakan pencegahan terhadap kulit dan mata.
Hindari paparan sinar matahari antara pukul 10 pagi hingga pukul 4 sore
Tetap di tempat teduh pada saat matahari terik siang hari
Kenakan pakaian pelindung matahari, topi lebar, dan kacamata hitam yang menghalangi sinar UV, pada saat berada di luar ruangan
Oleskan cairan pelembab tabir surya SPF 30+ setiap 2 jam bahkan pada hari berawan, setelah berenang, atau berkeringat
Permukaan yang cerah, seperti pasir, air, dan salju, akan meningkatkan paparan UV