Digerebek Polisi saat Parkir Mobil, Pria asal Kotabaru ini kedapatan bawa Narkotika jenis Sabu

- 2 April 2023, 19:27 WIB
Tersangka Nasipriyadi (46) saat dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti Narkotika jenis sabu
Tersangka Nasipriyadi (46) saat dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti Narkotika jenis sabu /Doc. Polres Tanah Bumbu/

OKETANBU, Pikiran Rakyat - Sial dialami Nasipriyadi (46), warga Jalan Karya Pembangunan Desa Sukadana Kecamatan Pamukan Selatan Kabupaten Kotabaru.

Ketika lagi parkir mobil di jalan Arjuna Kelurahan Batulicin Kecamatan Batulicin dia disergap anggota Unit Reskrim Polsek Batulicin. Gegara pria itu jadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Terbukti, ketika petugas menggeledah mobil yang dikemudikannya ditemukan paket besar Narkotika jenis sabu dengan berat 25,78 gram dan pipet kaca berisi serta satu buah bong terbuat dari botol air mineral HN.

Baca Juga: JANGAN LUPA! Ini Kewajiban Seorang Anak Laki-Laki pada Orangtuanya

Temuan itu, membuat Nasipriyadi tak berkutik lalu digelandang berikut barang bukti ke Mapolsek Batulicin guna pengembangan lebih lanjut dan menjebloskannya ke penjara.

“Tersangka ditangkap setelah anggota setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu seberat 25,76 gram” kata Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humasnya AKP Saryanto. Minggu (02/04/2023)

Dia menjelaskan, saat itu anggota Reskrim Polsek Batulicin melakukan kegiatan Ops Kewilayahan operasi sikat intan 1 2023.

Baca Juga: Ternyata ini Pantai Terbaik di Dunia Versi TripAdvisor, namanya Baia do Sancho, Fernando de Noronha, Brasil

Halaman:

Editor: M. Khairil Ansyari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x