Kompolnas Minta Siswa Bintara Polri yang diluluskan Calo segera di Gugurkan

- 25 Maret 2023, 16:17 WIB
Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto
Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto /ANTARA/

OKETANBU, Pikiran Rakyat - Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto meminta penanganan kasus lima oknum polisi calon penerimaan bintara Polri pada tahun 2022 di Jawa Tengah secara transparan. Kejanggalan di balik pemecatan oknum polisi itu sebelumnya diungkap oleh pengamat kepolisian, Bambang Rukminto.

"Penanganan pidana kasus ini perlu transparansi dan diurai siapa saja yang terlibat dan berperan," kata Benny di Jakarta, Kamis (23/3/2023).

Menurut Benny, uang suap yang sudah dikembalikan oleh pelaku tidak hapus pidananya. Perlu ada efek jera yang berdampak pada masyarakat apabila penyuap dan penerima suap diproses pidana.

"Hal ini sekaligus untuk mengedukasi publik," katanya.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Pikiran Rakyat (@pikiranrakyat)

Baca Juga: WAJIB! Pejabat Negera yang belum Laporkan LHKPN ke KPK, ini daftar Jabatan yang diwajibkan

Dikatakan pula bahwa sistem rekrutmen yang dibangun oleh Polri sudah baik, tetapi semua itu tergantung yang melaksanakan. "Perlu integritas yang tinggi, transparansi, dan akuntabel," katanya.

Kenapa baru saat ini pelaku dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat? Menurut Benny, diduga ada pihak yang tidak puas dengan penanganan kasus tersebut.

Halaman:

Editor: M. Khairil Ansyari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x