OKETANBU, Pikiran Rakyat - Polsek Karang Bintang, Polres Tanah Bumbu, meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas AKP Saryanto, Kamis(2/03), mengatakan pelaku adalah RD (44) warga Desa Selaselilau Kecamatan Karang Bintang Kabupaten Tanah Bumbu.
"Berkat informasi dari masyarakat pelaku berhasil kita tangkap pada hari Kamis 02 Maret 2024 sekitar pukul 02.20 Wita di seputaran Desa Seselilau," kata AKP Saryanto
Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 6 paket sabu didalam toples kecil berserta timbangan digital.
Baca Juga: Tipu-tipu jual beli minyak Solar kapal di Tanah Bumbu, Korban alami kerugian Rp300 juta
Barang haram ini dikemas pelaku ke dalam paket plastik transparan dan disimpan didalam toples diduga untuk diedarkan.
"Petugas mengamankan barang bukti berupa enam buah paket plastik transparan berukuran kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu yang akan diedarkan berserta alat timbangan digital," sebut AKP Saryanto