Polisi Tunggu Laporan Korban Lain Kasus Sodomi Empat Anak di Tanah Bumbu

- 6 Februari 2023, 18:08 WIB
Pelaku NS alias Ihsan (42) saat diamankan di Mapolsek Simpang Empat Kasus pencabulan dan sodomi anak di bawah umur
Pelaku NS alias Ihsan (42) saat diamankan di Mapolsek Simpang Empat Kasus pencabulan dan sodomi anak di bawah umur /Khairil Ansyari/

OKETANBU - NR alias Ihsan (42), seorang pria di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, ditangkap polisi atas kasus pencabulan dan sodomi anak di bawah umur pada hari kamis (02/02)

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP. Tri Hambodo melalui Kapolsek Simpang Empat, AKP Tony Haryono yang didampingi Kanit Reskrim, Aipda Mihrab mengatakan bahwa pihaknya menghimbau apabila ada korban lain yang merasa menjadi korban agar segera melaporkannya ke Polisi.

"Keluarga korban pencabulan dan sodomi disarankan membuat laporan ke polisi. Sejauh ini, Polisi baru menerima dua laporan korban terkait dengan kasus tersebut" kata Aipda Mihrab

Baca Juga: Pelaku Sodomi Empat Anak Di Tanah Bumbu Terancam 15 Tahun Penjara

Diberitakan sebelumnya bahwa diketahui sudah sebanyak 4 orang anak yang menjadi korban pelaku.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku NR alias Ihsan telah melakukan cabul dan sodomi terhadap 4 anak laki-laki di bawah umur," ungkap Aipda Mihrab kepada media ini. Senin (06/02/2023)

Mihrab menyebutkan, pelaku sehari-hari bekerja sebagai penjual mainan khusus anak-anak di wilayah Kecamatan Simpang Empat. Pelaku ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Simpang Empat, setelah menerima laporan dari pihak korban.

Baca Juga: BEJAT! Pemuda ini Tega Sodomi Empat Bocah di Tanah Bumbu

Kasus tersebut terungkap pada Kamis (02/02/2023) lalu setelah para korban yang didampingi para orang tua mereka melaporkan kasus ini ke Polsek Simpang Empat.

Halaman:

Editor: M. Khairil Ansyari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x